INDORAYATODAY.COM – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud) secara resmi menetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025. Dengan penetapan ini, total Warisan Budaya Takbenda yang telah tercatat sejak tahun 2013 hingga 2025 kini mencapai 2.727 unsur.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang ketat, melibatkan seleksi, pendokumentasian, dan verifikasi lapangan terhadap 804 usulan yang diterima dari 35 provinsi.
“Tahun ini kita menetapkan ada 514 warisan Takbenda budaya Indonesia, intangible cultural heritage Indonesia. Sehingga menambah total warisan budaya Indonesia yang ditetapkan dari yang tadinya 2.213 sekarang menjadi 2.727,” ujar Fadli Zon.
Kegiatan penetapan tersebut dikemas dalam acara Apresiasi WBTbI 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi di Jakarta, pada 15 Desember 2025. Acara ini mengusung tema “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan.”
Menteri Kebudayaan menyampaikan pesan penting bahwa penetapan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, penetapan WBTbI wajib diikuti dengan upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan agar warisan tersebut tetap hidup dan diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi berikutnya.
“Ke depan kita harapkan penetapan ini justru menjadi satu motivasi untuk meneruskan dan mengakselerasi kebangkitan warisan budaya tersebut, dan kita berharap juga ada upaya untuk meneruskan warisan budaya ini kepada generasi muda,” jelas Fadli Zon.
Penetapan ini disebut mencerminkan kuatnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, komunitas budaya, pelaku tradisi, dan akademisi. Jawa Tengah disebut sebagai provinsi yang memperoleh warisan budaya terbanyak dalam penetapan tahun 2025.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, menambahkan bahwa bagi pihaknya, budaya tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga merupakan ekonomi kreatif yang perlu dikembangkan ke depan.
Kementerian Kebudayaan berharap jumlah WBTbI yang ditetapkan tahun depan dapat meningkat secara drastis, mengingat potensi warisan budaya di Indonesia diperkirakan mencapai puluhan ribu.

Tinggalkan Balasan