INDORAYATODAY.COM  – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara terbuka membeberkan adanya keterlibatan oknum pejabat TNI dan Polri sebagai pelindung atau “beking” dalam praktik penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung. Penegasan ini disampaikan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

Presiden mengungkapkan bahwa fakta tersebut muncul ke permukaan saat pemerintah tengah mengintensifkan penegakan hukum terhadap maraknya pertambangan liar (illegal mining) dan pembalakan liar (illegal logging) di berbagai wilayah di Tanah Air.

“Saya mendapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat. Saya juga mendapat laporan petugas Polri terlibat (penyelundupan timah),” ujar Presiden Prabowo.

Menanggapi laporan tersebut, Presiden menginstruksikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti memberikan proteksi pada kegiatan ilegal.

Presiden menekankan bahwa pemerintah tidak boleh ragu dalam mengakui adanya kelemahan internal demi memperbaiki sistem hukum secara menyeluruh.

“Kegiatan-kegiatan ilegal pelanggaran hukum harus kita hadapi dengan serius. Kita tidak boleh takut mengakui kelemahan-kelemahan kita, tetapi kita harus bertekad menyelesaikan masalah ini,” tegas Presiden.

Isu penyelundupan ini memiliki dampak sistemik terhadap keuangan negara. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengungkapkan data mengkhawatirkan terkait tata kelola timah nasional. Berdasarkan catatannya, sejak era reformasi hingga September 2025, mayoritas hasil timah Indonesia justru mengalir ke luar negeri secara ilegal.

“Semua penghasilan timah kita itu tinggal 20 persen yang ada di Republik, yang bisa dikelola oleh BUMN PT Timah. Sebanyak 80 persen dibawa ke luar tanpa membayar pajak dan tanpa membayar kewajiban apa pun,” ungkap Sjafrie.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Ajak Swasta Global Bangun RI, Janjikan Iklim Investasi Efisien dan Transparan

Sjafrie menambahkan, lemahnya pengawasan dan maraknya perlindungan terhadap tambang ilegal telah menciptakan anomali di pasar global. Terdapat negara yang tidak memiliki cadangan timah, namun mampu menjadi eksportir timah 10 besar dunia karena menampung hasil jarahan dari sumber daya alam Indonesia.

Pemerintah kini berkomitmen untuk memperkuat ekosistem pertambangan dan menutup celah kebocoran tersebut melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pembersihan aparatur negara dari praktik “beking” ilegal.