DEPOK, INDORAYA TODAY – Sebanyak 1.600-an pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) digelar di Stadion Merpati, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Jumat (19/10/2025).

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, mengatakan pengangkatan tersebut menjadi momen bahagia sekaligus bentuk pengakuan negara atas pengabdian para pegawai yang selama ini bekerja menjaga kebersihan dan lingkungan kota.

“Dari DLHK sekitar 1.600-an. Ini momen bahagia. Saya ucapkan selamat kepada teman-teman DLHK yang sudah lama mengabdi dan hari ini diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Abdul Rahman yang akrab disapa Abra.

Menurut Abra, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar administratif, melainkan penegasan status dan tanggung jawab baru bagi para pegawai DLHK dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Ia berharap, dengan status yang kini lebih jelas, kinerja jajaran DLHK semakin meningkat dan berdampak langsung pada kemajuan pengelolaan lingkungan di Kota Depok.

“Dengan pemberian SK ini, status mereka telah diakui, yakni diakui oleh negara. Harapannya tentu kinerja DLHK makin maju,” kata Abra.

Abra juga menyampaikan pesan khusus kepada para pegawai yang baru dilantik agar tetap menjaga sikap dan integritas dalam bekerja, meski kini telah resmi berstatus PPPK Paruh Waktu.

“Secara khusus, tetap humble, tetap tunjukkan kinerja. Insya Allah berkah,” ucapnya.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menjadi salah satu langkah Pemkot Depok dalam menata status kepegawaian sekaligus memperkuat layanan dasar, khususnya di sektor kebersihan dan lingkungan hidup.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Minta Pelajar Tak Lagi Berkeliaran di Atas Jam 9 Malam