INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota Depok memperketat pengawasan di sepanjang Jalan Raya Akses UI usai penertiban pedagang kaki lima dan bangunan liar. Langkah ini ditempuh untuk mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal di atas fasilitas umum yang telah ditertibkan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menegaskan pengawasan lanjutan menjadi bagian penting dari penegakan ketertiban umum di kawasan Jalan Akses UI, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Sebelumnya, sebanyak 38 bangunan liar dan lapak PKL ditertibkan karena berdiri di atas lahan dan fasilitas umum.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan fungsi jalan dan saluran air tetap terjaga sesuai peruntukannya. Menurut dia, keberlanjutan pengawasan menjadi kunci agar penertiban tidak bersifat sementara.

“Pemantauan akan terus dilakukan agar PKL dan bangunan liar tidak kembali muncul di lokasi yang sudah ditertibkan,” ujar Dede, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, penertiban dan pengawasan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Dede menyebutkan, kawasan Jalan Akses UI memiliki tingkat aktivitas lalu lintas yang tinggi, sehingga keberadaan bangunan liar dan PKL berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta menutup saluran drainase. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan tidak hanya untuk menertibkan, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan dan keamanan publik.

Pengawasan lanjutan akan melibatkan koordinasi dengan perangkat wilayah setempat guna memastikan tidak terjadi pelanggaran ulang. Satpol PP juga menyiapkan langkah penindakan apabila ditemukan aktivitas yang kembali melanggar ketentuan.

“Penegakan aturan harus konsisten agar masyarakat merasakan dampak nyata dari ketertiban yang dibangun,” kata Dede.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya penataan kota, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat digunakan oleh masyarakat luas tanpa hambatan.

BACA JUGA:  Depok Siapkan Program Khusus untuk Bentuk Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Tanah Air

Pemkot Depok menilai pengawasan pasca-penertiban merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan penataan kawasan. Dengan pengawasan berkelanjutan, pemerintah berharap Jalan Akses UI tetap tertib, aman, dan berfungsi optimal sebagai ruang publik serta jalur transportasi utama. ***