INDORAYATODAY.COM, KABUPATEN BOGOR – Bencana banjir masih menjadi ancaman serius bagi Kabupaten Bogor. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, banjir tercatat sebagai bencana alam kedua yang paling sering terjadi dan menjadi perhatian utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2024 tentang RPJPD Tahun 2025–2045, risiko banjir memiliki frekuensi kejadian tinggi dan berkaitan erat dengan karakteristik wilayah serta pengelolaan lingkungan. Dokumen tersebut menjadi acuan strategis pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan jangka panjang.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor menunjukkan, wilayah rawan banjir umumnya berada di sekitar sungai atau merupakan bagian dari badan sungai. Kondisi ini menegaskan adanya keterkaitan langsung antara risiko banjir dengan sistem hidrologi serta pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Bogor.
Sejumlah kecamatan tercatat memiliki tingkat kerawanan banjir tinggi. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Cibinong, Citeureup, Jasinga, Leuwisadeng, Jonggol, Klapanunggal, Cariu, Tanjungsari, serta sebagian wilayah Kecamatan Gunungputri.
Kawasan-kawasan tersebut dinilai memiliki potensi terdampak banjir lebih besar, terutama saat intensitas curah hujan meningkat dan kapasitas tampung sungai tidak mampu menahan debit air.
Sementara itu, BPBD mencatat tingkat kerawanan banjir kategori rendah berada di Kecamatan Leuwiliang. Perbedaan tingkat risiko antarkecamatan ini menjadi faktor penting dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur daerah.
Pemerintah daerah menilai, pemetaan wilayah rawan banjir perlu dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan, khususnya terkait pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan sempadan sungai, pengelolaan DAS, serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir.
Selain itu, data kerawanan banjir juga menjadi rujukan dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seiring dengan tren peningkatan curah hujan ekstrem dalam beberapa tahun terakhir.
Melalui RPJPD 2025–2045, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan pentingnya integrasi pengurangan risiko bencana dalam pembangunan jangka panjang. Pemetaan wilayah rawan banjir diharapkan mampu mendorong kebijakan pembangunan yang lebih berkelanjutan serta meminimalkan dampak banjir bagi masyarakat di masa mendatang. ***

Tinggalkan Balasan