INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mencatat kinerja signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang 2025. Sepanjang tahun ini note police berhasil menyita ratusan ton barang bukti narkotika serta menangkap puluhan ribu tersangka dari berbagai jaringan peredaran gelap.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono menyampaikan, selama tahun 2025 Polri berhasil menangkap sedikitnya 64.046 tersangka kasus narkoba di berbagai wilayah Indonesia.

“Selama tahun 2025, telah bisa menangkap 64.046 tersangka,” ujar Syahardiantono saat pemaparan Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Selain penangkapan tersangka, Bareskrim juga menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 590 ton dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp41 triliun.

“Barang bukti total ada 590 ton dengan nilai berkisar Rp41 triliun,” kata Syahardiantono.

Barang bukti tersebut berasal dari berbagai jenis narkotika dan psikotropika yang disita dari jaringan lokal hingga lintas negara, sebagai bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.

Selain penegakan hukum, Polri juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus narkoba tertentu. Sepanjang 2025, penerapan restorative justice (RJ) dalam tindak pidana narkoba menunjukkan peningkatan signifikan.

“Kemudian terkait upaya restorative justice tindak pidana narkoba mengalami peningkatan pesat dengan mencapai 13.880 kasus,” ujar Syahardiantono.

Pendekatan tersebut dilakukan terutama terhadap kasus-kasus tertentu dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan rehabilitasi, khususnya bagi penyalahguna narkoba, tanpa mengesampingkan penindakan tegas terhadap bandar dan jaringan pengedar.

Capaian penindakan narkoba sepanjang 2025 menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus mengedepankan pendekatan hukum yang berimbang. Ke depan, Polri menegaskan akan terus memperkuat penegakan hukum, pencegahan, serta rehabilitasi guna menekan dampak narkoba terhadap masyarakat. ***

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Harris Bobihoe Umumkan Prestasi Besar Kota Bekasi di Bidang Stunting