INDORAYATODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memberikan teguran keras kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Ranger Park terkait lemahnya pengawasan di kawasan Alun-alun Kota Bogor. Teguran ini disampaikan di sela kegiatan kerja bakti kebersihan di area ikonik Kota Hujan tersebut, Jumat (2/1/2026).
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, Jenal menyayangkan adanya pembiaran terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masuk dan beraktivitas di dalam area steril alun-alun. Kondisi ini dinilai menjadi pemicu utama menumpuknya sampah dan berkurangnya kenyamanan pengunjung.
“Alun-alun ini adalah ruang publik yang harus dijaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanannya. Jika pengawasan di lapangan longgar dan pedagang dibiarkan masuk, dampaknya jelas: sampah menumpuk dan masyarakat terganggu,” tegas Jenal Mutaqin saat meninjau titik-titik tumpukan sampah.
Ia menekankan agar seluruh personel lapangan lebih disiplin dan konsisten dalam menegakkan peraturan daerah, terutama mengenai larangan aktivitas komersial di zona inti alun-alun. Menurutnya, fasilitas publik harus dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau dan area interaksi warga yang asri.
Senada dengan Wakil Wali Kota, Sekda Denny Mulyadi mengingatkan bahwa ketegasan petugas adalah kunci utama dalam menjaga marwah tata ruang kota. Ia meminta Satpol PP dan Ranger Park meningkatkan sinergi agar tidak ada lagi celah bagi pelanggaran ketertiban.
“Petugas harus lebih tegas. Aturan sudah sangat jelas bahwa tidak boleh ada aktivitas jual beli di dalam alun-alun. Pembiaran sekecil apa pun akan berdampak besar pada estetika dan kebersihan kawasan,” ujar Denny.
Pemerintah Kota Bogor akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di kawasan Alun-alun, terutama pada periode akhir pekan dan hari libur nasional. Melalui teguran ini, Pemkot Bogor berharap adanya peningkatan tanggung jawab dari para petugas garda terdepan guna menciptakan lingkungan kota yang bersih, tertib, dan inklusif bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan