INDORAYATODAY.COM, BEKASI – Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan komitmen meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan haji dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan, persiapan penyelenggaraan haji dilakukan sejak dini dengan fokus pada ketepatan waktu, peningkatan kualitas layanan, perlindungan jemaah, serta penguatan tata kelola yang akuntabel.
“Kami dari Kementerian Haji tentu harus menyiapkan sedini mungkin, secermat mungkin, dan fokus kami adalah ketepatan waktu, kualitas layanan, perlindungan jemaah, dan tata kelola yang akuntabel, sesuai dengan permintaan dari Presiden bahwa penyelenggaraan haji harus dikelola dengan transparan dan akuntabel,” ujar Irfan Yusuf dalam keterangan yang diberikan pada Senin (12/01/2026).
Ia menegaskan, penguatan penyelenggaraan haji tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga mencakup tata kelola, pengawasan, serta integritas proses secara menyeluruh. Untuk itu, Kemenhaj melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum.
“Di Kementerian Haji ini kita ditemani dengan berbagai pihak dari luar. Dari KPK ada yang masuk ke kita, dari Kejaksaan juga ada yang masuk ke kita, semuanya dalam rangka memastikan proses haji bisa berlangsung transparan dan akuntabel,” kata Irfan Yusuf.
Menurut Irfan Yusuf, prinsip utama penyelenggaraan haji 2026 menempatkan pelayanan jemaah sebagai prioritas. Setiap kebijakan diarahkan agar memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan, keselamatan, serta ketenangan jemaah dalam menjalankan ibadah.
“Pemerintah ingin memastikan pelayanan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan tenang. Jemaah berangkat sehat, selama di Tanah Suci sehat, dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat serta meraih haji mabrur,” ujarnya.
Terkait progres persiapan di Arab Saudi, Kemenhaj memastikan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Hingga saat ini, layanan transportasi dan konsumsi telah terpenuhi 100 persen, sementara akomodasi di Madinah mencapai 93 persen dan akomodasi di Makkah masih dalam tahap penyelesaian.
Di dalam negeri, persiapan penerbangan, embarkasi, dan asrama haji dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, maskapai, serta pengelola bandara. Kemenhaj juga menempatkan layanan kesehatan sebagai prioritas, termasuk pemenuhan istithaah kesehatan dan kesiapan tenaga medis. Pemerintah menegaskan komitmen menyelenggarakan haji 2026 secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan jemaah sesuai arahan Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan