INDORAYATODAY.COM  – Wakil Wali Kota (Wawali) Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin aksi Jumat Bersih di kawasan Jalan Lawang Saketeng, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Jumat (9/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menata pusat keramaian agar tetap asri, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Aksi yang melibatkan lintas perangkat daerah ini menyasar area pasar dan jalur pedestrian sepanjang 200 meter. Selain melakukan pencucian trotoar, tim gabungan juga fokus pada perbaikan sarana sekitar yang mengalami kerusakan guna menjamin keamanan pejalan kaki.

“Kawasan ini merupakan salah satu titik sentral di Kota Bogor. Kita ingin memastikan wajah kota tidak terlihat kumuh, apalagi lokasi ini sering dilintasi oleh tamu negara dan wisatawan,” ujar Jenal Mutaqin di lokasi kegiatan.

Tindak Tegas Pengrusakan Pohon Substansi penting dalam penataan kali ini adalah perlindungan terhadap pohon peneduh jalan. Jenal menyoroti banyaknya pohon yang kondisinya terikat tali rafia dan kawat yang digunakan oknum pedagang untuk mendirikan tenda. Ia mengingatkan bahwa tindakan memaku atau mengikat pohon melanggar aturan perlindungan lingkungan hidup.

“Pohon-pohon ini adalah elemen penghijauan yang harus dilindungi. Dinas terkait akan mengecek kembali pohon-pohon yang terdampak paku dan ikatan tali. Kita ingin kota ini tetap teduh tanpa mengabaikan aspek kelestarian hayati,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devy Librianti, menyatakan pihaknya segera menjadwalkan penertiban paku dan atribut liar di jalur protokol demi menjaga kesehatan pohon-pohon kota.

Syiar Kesadaran Lingkungan Jenal berharap gerakan Jumat Bersih ini menjadi pemantik bagi kesadaran kolektif warga Bogor. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan sebagai budaya sehari-hari, bukan sekadar agenda rutin mingguan.

BACA JUGA:  Ingin ke PRJ Kemayoran? Ini Jadwal dan Harga Tiketnya, Ada Juga yang Gratis

“Kegiatan ini harus disyiarkan agar menjadi contoh bagi seluruh warga. Kesadaran untuk tidak berjualan di atas taman atau trotoar bukan hanya soal aturan, tapi soal menghadirkan maslahat berupa lingkungan yang bersih dan nyaman bagi kita semua,” kata Jenal menutup arahannya.