DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunjukkan keseriusannya membenahi layanan publik. Hasilnya tak main-main, Depok sukses menembus papan atas nasional dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025.

Berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kota Depok meraih predikat Pelayanan Prima (A) dan bertengger di peringkat keempat nasional dari seluruh pemerintah kota di Indonesia.

Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026.

Dalam penilaian nasional itu, Pemkot Depok diwakili dua perangkat daerah strategis, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

Dari dua perangkat daerah tersebut, Disdukcapil Kota Depok dinilai menjadi salah satu lokus utama yang menopang raihan predikat Pelayanan Prima (A), terutama dari sisi volume layanan, kecepatan, serta akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menyebut capaian tersebut sebagai bukti bahwa sistem pelayanan kependudukan di Depok berjalan sesuai standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Untuk nilai per perangkat daerah, saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari Kementerian PANRB. Namun secara keseluruhan, hasil ini menunjukkan bahwa pelayanan kependudukan di Kota Depok telah berjalan sesuai standar pelayanan prima,” ujar Nuraeni, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Rabu (14/01/2026).

Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Kota Depok tercatat melayani masyarakat selama 250 hari kerja dengan total transaksi mencapai 808.395 layanan, atau rata-rata 3.234 layanan per hari.

Tingginya angka layanan tersebut menjadi indikator kuat bahwa sistem pelayanan administrasi kependudukan di Depok mampu berjalan secara efektif, cepat, dan terukur, meski dihadapkan pada lonjakan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Khidmat! Momen Presiden Prabowo Cium Bendera Merah Putih di Upacara HUT ke-80 RI

Nuraeni menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dorongan transformasi digital, penguatan layanan di lini terdepan, serta konsistensi sumber daya manusia dalam menjaga mutu pelayanan publik.

“Predikat Pelayanan Prima ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus bergerak maju, berinovasi, dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kependudukan yang mudah, cepat, dan setara,” tambahnya.

Ke depan, Disdukcapil Kota Depok memastikan akan terus melakukan perbaikan dan penguatan layanan sebagai bagian dari strategi Pemkot Depok dalam mempertahankan posisi nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

“Serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah,” tuntas Nuraeni.