INDORAYATODAY.COM, BEKASI – Pemerintah mulai melirik kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu opsi pengembangan rumah susun (rusun) subsidi di pusat perkotaan. Langkah ini diproyeksikan menjadi solusi hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bekerja di kawasan industri.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah tengah menginventarisasi lahan-lahan potensial di wilayah perkotaan yang dapat dimanfaatkan untuk rusun subsidi. Kawasan Meikarta menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam pendataan tersebut.

“Saya sudah minta data dari Perumnas di mana saja, dari pengembang-pengembang swasta punya lokasi di perkotaan di mana saja. Salah satunya di Meikarta,” ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (14/01/2026).

Menurut dia, Meikarta dipertimbangkan karena memiliki infrastruktur hunian vertikal yang relatif siap serta berada di jantung kawasan industri Cikarang. Kedekatan lokasi hunian dengan pusat aktivitas ekonomi dinilai penting untuk menekan biaya hidup pekerja, khususnya biaya transportasi dan logistik harian.

Pemerintah melihat potensi pemanfaatan kawasan tersebut sebagai bagian dari rekayasa kebijakan perumahan untuk menjawab backlog hunian di wilayah urban yang selama ini sulit dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemanfaatan Meikarta sebagai lokasi rusun subsidi juga dipandang dapat mengoptimalkan aset kawasan yang belum sepenuhnya termanfaatkan. Dengan skema hunian subsidi, pemerintah berharap kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai proyek properti komersial, tetapi juga memberi manfaat sosial yang lebih luas.

Namun demikian, realisasi kebijakan ini masih menunggu kepastian regulasi. Kementerian PKP saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Hukum untuk mematangkan dasar hukum pengembangan rusun subsidi di lahan perkotaan, termasuk yang dikelola pengembang swasta.

Pemerintah menyiapkan dua skema hunian vertikal subsidi. Pertama, rusun sewa yang tetap menjadi milik negara dan disewakan kepada MBR. Pada 2026, pemerintah menargetkan pembangunan sembilan tower awal dengan skema ini.

BACA JUGA:  Jenal Mutaqin Ajak Warga Jaga Kedamaian, Dukung Aspirasi dengan Damai

“Nanti dibangun supaya polanya adalah tetap milik negara, tetapi nanti disewakan,” kata Maruarar.

Skema kedua adalah kepemilikan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati menyebut rusun subsidi juga dapat dimiliki masyarakat dengan status hak milik satuan rumah susun.

“FLPP nanti menjadi hak milik. Tapi bentuknya SHM Sarusun atau seperti apa, masih kami bahas,” ujar Sri Haryati.

Selain Meikarta di Bekasi, pemerintah telah memetakan sejumlah kota besar sebagai lokasi pengembangan rusun subsidi perkotaan, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado. Namun, kawasan industri Bekasi dinilai memiliki urgensi tersendiri karena tingginya kebutuhan hunian pekerja.

Pemerintah berharap pemanfaatan Meikarta sebagai rusun subsidi dapat menjadi contoh integrasi hunian dan kawasan industri, sekaligus menjadi solusi konkret atas persoalan backlog perumahan di wilayah urban. ***