INDORAYATODAY.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginstruksikan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan importasi produk susu formula bayi tertentu.
Langkah ini merupakan respons atas peringatan keamanan pangan global (global food safety alert) yang diterbitkan oleh otoritas internasional terkait potensi cemaran toksin pada produk tersebut.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa penarikan ini dipicu oleh notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN). Produk yang terdampak diproduksi oleh Nestlé Suisse SA di Konolfingen, Swiss.
“Penarikan disebabkan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil yang digunakan dalam proses produksi,” ujar Taruna dalam keterangan resminya, Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan data importasi, terdapat dua bets produk yang telah masuk ke pasar Indonesia, yaitu:
Merek: S-26 Promil Gold pHPro 1 (Formula bayi usia 0-6 bulan).
Nomor Izin Edar: ML 562209063696.
Nomor Bets: 51530017C2 dan 51540017A1.
Meskipun hasil pengujian sampel dari kedua bets tersebut menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (di bawah limit deteksi < 0,20 µg/kg), BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (precautionary principle). Hingga saat ini, belum ada laporan kasus sakit yang terkonfirmasi di Indonesia terkait konsumsi produk tersebut.
Toksin cereulide dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus. Sifatnya yang tahan panas membuat toksin ini tidak dapat dinonaktifkan meski melalui proses penyeduhan dengan air mendidih atau pemasakan biasa.
“Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala cepat, antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi. Gejalanya meliputi muntah hebat, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” jelas Taruna.
BPOM mengimbau para orang tua yang memiliki produk dengan nomor bets tersebut untuk segera menghentikan penggunaan. Konsumen disarankan mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses penukaran.
Secara global, Nestlé telah melakukan penarikan produk serupa di 49 negara, mencakup wilayah Eropa, Amerika, hingga Asia dan Afrika untuk merek SMA, BEBA, dan NAN. BPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat di pasar (post-market surveillance) guna menjamin produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan dan gizi nasional.

Tinggalkan Balasan