INDORAYATODAY.COM  – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan realisasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, akan dimulai pada tahun 2026.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi konkret pemerintah dalam menggandeng sektor swasta untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Maruarar, yang akrab disapa Ara, menjelaskan bahwa pemilihan Meikarta didasarkan pada kesiapan lahan dan tingginya kebutuhan hunian di sekitar kawasan industri tersebut. Pembangunan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan tempat tinggal bagi para tenaga kerja yang jumlahnya terus meningkat di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

“Rencana tahun ini sudah akan dimulai pembangunan rumah susun buat rakyat di Meikarta. Ini adalah langkah strategis bagaimana swasta bisa berkolaborasi secara nyata,” ujar Maruarar di sela acara koordinasi sektor perumahan di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Kementerian PKP saat ini sedang mematangkan regulasi terkait rusun subsidi tersebut. Aturan yang akan dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ini ditargetkan terbit pada Januari 2026. Regulasi tersebut akan mengatur detail mengenai spesifikasi hunian, besaran bunga pinjaman, hingga tenor atau jangka waktu pelunasan.

“Kami terus melakukan pertemuan dengan para pengembang, pihak perbankan, hingga calon konsumen. Pelibatan calon konsumen sangat penting untuk memastikan program ini berhasil dan tepat sasaran,” tambah Ara.

Sementara itu, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menilai pengembangan rusun subsidi merupakan solusi efektif untuk mengatasi backlog (kekurangan) hunian di kawasan perkotaan. Mengingat keterbatasan lahan di wilayah penyangga Jakarta, hunian vertikal menjadi pilihan paling rasional.

BP Tapera akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk merumuskan skema pembiayaan yang meringankan beban masyarakat, termasuk pengaturan uang muka (DP) yang terjangkau serta skema perlindungan konsumen. Sinergi antara kebijakan fiskal dan penyediaan unit di lapangan menjadi kunci utama dalam menekan angka kekurangan rumah nasional pada tahun 2026.

BACA JUGA:  Sebanyak 325 Ribu Guru Siap Ikuti PPG Guru Tertentu Tahap 1