INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perluasan akses pendidikan tinggi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penambahan kuota program beasiswa, termasuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk tahun anggaran 2026.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan kuota sebanyak 5.750 beasiswa LPDP. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan generasi muda Indonesia memiliki dukungan finansial yang memadai agar mampu bersaing di tingkat global.

Brian menjelaskan, setiap tahun Indonesia meluluskan sekitar 1,7 juta sarjana dari berbagai bidang strategis, mulai dari sains dan teknologi hingga ilmu sosial. Menurutnya, potensi besar tersebut harus dikelola secara terencana agar dapat menjadi modal utama daya saing bangsa.

“Kami ingin memastikan negara hadir dalam setiap langkah anak bangsa yang ingin maju. Program LPDP secara konsisten melahirkan talenta unggul. Untuk tahun ini, kami menargetkan 5.750 penerima beasiswa baru,” ujar Brian dalam forum dialog Presiden RI dan akademisi di Istana Negara, Kamis (15/01/2026).

Adapun rincian kuota LPDP 2026 terdiri atas 1.000 kursi beasiswa Garuda untuk jenjang sarjana (S1), 4.000 kursi untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3), serta 750 kursi khusus bagi program doktor spesialis.
Brian menegaskan, penyaluran beasiswa pada jenjang S2 dan S3 akan lebih selektif dan diarahkan pada bidang-bidang yang mendukung kebutuhan pembangunan nasional.

Menurut Brian, fokus pemberian beasiswa lanjutan akan diselaraskan dengan target pertumbuhan industri yang menjadi prioritas pemerintah, sebagaimana tertuang dalam agenda pembangunan nasional atau Asta Cita.

“Program S2 dan S3 akan disesuaikan dengan target pertumbuhan industri yang dicanangkan Bapak Presiden. Kita membutuhkan tenaga ahli yang relevan dengan arah pembangunan nasional,” kata Brian.

BACA JUGA:  Bantah Kendalikan Prabowo, Jokowi: Ndak Pernah Minta Masukan

Selain LPDP, pemerintah juga terus memperkuat program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Saat ini, lebih dari 1,1 juta mahasiswa aktif menerima manfaat KIP-K, dengan pembiayaan penuh untuk biaya pendidikan dan biaya hidup.

Total anggaran yang dialokasikan negara untuk program KIP-K mencapai Rp16 triliun per tahun, yang mencakup mahasiswa di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Dengan penambahan kuota LPDP dan penguatan KIP-K, pemerintah berharap tidak ada lagi kendala biaya bagi generasi muda untuk mengakses pendidikan tinggi. Kebijakan ini diharapkan memperkuat fondasi sumber daya manusia Indonesia sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan nasional jangka panjang. ***