INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan rotasi dan promosi 136 aparatur sipil negara (ASN) diarahkan untuk mengejar target pembangunan yang mendesak, terutama sektor infrastruktur, dengan sistem evaluasi kinerja berkala setiap enam bulan.
Penegasan tersebut disampaikan Supian usai melantik 136 ASN dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Kamis (15/1/2026).
Menurut Supian, rotasi jabatan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi sekaligus upaya memaksimalkan kinerja perangkat daerah di tengah keterbatasan waktu dan tingginya ekspektasi masyarakat.
“Waktu kita sangat mepet untuk mewujudkan harapan masyarakat Kota Depok. Dengan formasi baru, saya yakin banyak hal bisa kita maksimalkan,” ujar Supian.
Ia menegaskan bahwa para pejabat sebelumnya telah bekerja maksimal, namun penyegaran tetap diperlukan agar target-target baru dapat dikejar secara lebih efektif.
Supian menjelaskan, sejumlah jabatan strategis yang masih kosong, seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan diisi melalui mekanisme koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sementara ini, jabatan yang kosong akan diisi pelaksana tugas dari sekretaris dinas masing-masing,” katanya.
Terkait target kerja, Supian menyebutkan sejumlah proyek infrastruktur prioritas yang akan menjadi tolok ukur kinerja. Di antaranya pembebasan lahan Jalan Raya Abdul Wahab, kelanjutan proyek Underpass Citayem, serta pembangunan dan perbaikan jalan di kawasan Engram dan Pemuda.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan juga menjadi perhatian, khususnya optimalisasi pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai bagian dari kebijakan wajib belajar 13 tahun.
“Target-target ini akan kita turunkan dalam perjanjian kinerja, sehingga bisa diukur setiap enam bulan apakah kinerjanya maksimal atau perlu pertimbangan lain ke depan,” ujar Supian.
Supian juga menyoroti tantangan pengurangan dana transfer daerah yang berdampak pada kapasitas anggaran Pemkot Depok. Kondisi ini, menurutnya, menuntut orkestrasi kerja yang solid antar perangkat daerah serta penajaman prioritas belanja.
“Harapan masyarakat terhadap infrastruktur sangat besar. Karena itu, kita harus mengalokasikan anggaran secara lebih fokus dan mengurangi belanja yang tidak menjadi prioritas,” kata Supian.
Dengan skema evaluasi kinerja berkala dan penetapan target konkret, rotasi ASN kali ini menjadi pijakan Pemkot Depok untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. ***

Tinggalkan Balasan