DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok memperkuat fondasi pendidikan keagamaan dengan menyerahkan aset madrasah dan hibah lahan kepada Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berbasis keagamaan bagi warga Depok.

Penyerahan dilakukan Wali Kota Depok Supian Suri saat puncak peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Tahun 2026 yang digelar di Alun-Alun Kota Depok, Sabtu (17/1/2026).

Dalam agenda tersebut, Supian Suri secara simbolis menyerahkan lahan seluas 3.500 meter persegi yang digunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di wilayah Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Aset tersebut diserahkan kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat.

Selain itu, Pemkot Depok juga menghibahkan lahan seluas 5.000 meter persegi kepada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat. Lahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Dudu Rohman, dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kota Depok.

Lahan yang direncanakan menjadi lokasi MIN tersebut berada di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos. Pembangunan MIN ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sekolah dasar berbasis keagamaan negeri di Depok.

“Ini menjadi upaya kami agar warga Depok bisa bersekolah di MTs Negeri,” jelasnya, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.

Supian menambahkan, penguatan pendidikan keagamaan tidak hanya dilakukan melalui penambahan madrasah negeri. Pemerintah Kota Depok juga membuka akses sekolah gratis melalui sejumlah madrasah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan yang layak dan terjangkau.

“Harapannya akses pendidikan madrasah semakin luas, sekaligus dapat memperkuat pendidikan keagamaan bagi generasi penerus di Kota Depok,” tuntasnya.

BACA JUGA:  Biawak "Sok Imut" di Depok Bikin Geger, Ngarep Healing di Kandang Kucing Malah Diciduk Petugas