INDORAYATODAY.COM — Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan S Parman, Jakarta Barat, pada Jumat (16/1/2026). Seorang pengemudi mobil Honda Brio bernomor polisi BL 1492 AAD dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kendaraan yang dikemudikannya menghantam pembatas jalan (separator) busway.
Peristiwa yang terjadi di dekat Gerbang Tol Slipi 2, Kecamatan Palmerah tersebut, diduga kuat akibat pengemudi kehilangan kendali (out of control). Benturan keras pada separator menyebabkan bagian depan kendaraan ringsek parah dan korban mengalami luka fatal.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal. “Pengemudi mengalami out of control hingga menabrak separator busway. Korban meninggal dunia di tempat dan langsung dievakuasi ke RS Tarakan untuk keperluan visum,” ujar Joko di Jakarta, Jumat (16/1).
Berdasarkan identifikasi pihak kepolisian, korban diketahui berinisial SAA, seorang pria kelahiran Banda Aceh yang berdomisili di Cimanggis, Kota Depok. Kronologi kejadian bermula saat korban melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan S Parman. Sesampainya di titik kejadian, kendaraan oleng ke kanan dan langsung menabrak beton pembatas jalur Transjakarta.
Petugas Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan bangkai kendaraan sebagai barang bukti. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif Unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat guna memastikan penyebab pasti hilangnya kendali kendaraan tersebut.


Tinggalkan Balasan