INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok memastikan perbaikan rumah warga yang ambruk tertangani melalui skema pendanaan pemerintah dan dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank BJB. Langkah ini diambil untuk memastikan keluarga terdampak yang tidak mampu membangun secara mandiri tetap memperoleh hunian layak.

Wali Kota Depok, Supian Suri menegaskan, pemerintah hadir untuk menjamin rumah warga yang tidak layak huni segera diperbaiki.

“Kami memastikan rumah-rumah yang kemarin ambruk dibantu oleh pemerintah kota atau melalui CSR Bank BJB. Keluarga tidak bisa membangun sendiri, sehingga pemerintah harus hadir,” tutur Supian Suri saat meninjau hasil pembangunan RTLH di kawasan Sukatani, Tapos pada Senin (19/01/2026).

Iamenyebutkan, pembangunan sudah berjalan dan kondisi bangunan telah membaik, meski masih ada beberapa titik yang perlu penyempurnaan.

Pemkot Depok memastikan pembiayaan perbaikan rumah ambruk tersebut tercover melalui CSR Bank BJB, meski proses administrasi masih berjalan. Pemerintah kelurahan diminta aktif berkoordinasi agar kebutuhan material dapat segera terpenuhi.

Untuk tahun anggaran 2026, Pemkot Depok mengalokasikan perbaikan 700 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui APBD. Selain itu, program perbaikan rumah juga didukung oleh skema lain, seperti usulan Musrenbang, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta program Kementerian PUPR melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Program RTLH itu mekanismenya banyak. Dari Musrenbang, APBD kota, provinsi, sampai kementerian. Tahun ini alokasi dari Pemkot ada 700 rumah, di luar bantuan dari provinsi dan Kementerian PUPR melalui BSPS,” kata orang nomor satu di Kota Depok ini.

Pemkot juga mengajukan 510 unit bantuan melalui program BSPS Kementerian PUPR untuk memperluas jangkauan perbaikan rumah warga. Namun, tidak semua rumah bisa masuk skema RTLH karena keterbatasan kriteria, seperti luas lahan. Beberapa rumah dengan luas di atas standar tidak memenuhi persyaratan program, sehingga membutuhkan solusi alternatif.

BACA JUGA:  Arumsari Ajak Kader PKK Siap 24 Jam Layani Masyarakat

“Banyak rumah yang tidak bisa diusulkan karena tidak memenuhi kriteria. Untuk kondisi darurat seperti rumah yang ambruk, kami hadir melalui CSR agar tidak menunggu satu atau dua tahun ke depan,” ujarnya.

Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena kendala administratif. Pemerintah menegaskan pendekatan berbasis kebutuhan prioritas agar rumah yang paling mendesak segera tertangani, terutama bagi keluarga rentan yang tidak mampu membangun secara mandiri.

Pemkot berharap sinergi antara APBD, provinsi, kementerian, dan CSR dapat mempercepat pengentasan RTLH serta meningkatkan kualitas hunian warga Depok.

Pemkot Depok mempercepat perbaikan rumah ambruk melalui kombinasi APBD dan CSR Bank BJB. Pada 2026, sebanyak 700 RTLH dialokasikan untuk diperbaiki, ditambah dukungan provinsi dan Kementerian PUPR, guna memastikan warga memiliki hunian layak dan aman. ***