DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa Dana Kelurahan Berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW harus dipakai sesuai kebutuhan dan prioritas lingkungan, bukan dibagi rata ke setiap RT.
Penegasan itu disampaikan Supian Suri saat mengingatkan para Ketua RW bahwa dana Rp300 juta itu bukan sekadar program nominal, melainkan instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan sampai tingkat lingkungan.
“Pak RW jangan membagi rata alokasi anggarannya ke berapa RT dengan tujuan semuanya dapat. Bukan begitu. Tapi dilihat mana lingkungan di RW-nya yang paling prioritas membutuhkan,” ujarnya, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Rabu (21/01/2026).
Supian menegaskan, pembagian dana RW secara merata justru berpotensi membuat program tidak tepat sasaran dan tidak menyelesaikan persoalan utama di lapangan.
Ia mencontohkan, salah satu persoalan yang kerap muncul di lingkungan permukiman adalah banjir. Dengan adanya alokasi anggaran Rp300 juta, Ketua RW diharapkan memprioritaskan pembangunan atau perbaikan drainase sesuai kebutuhan riil.
Jika dialokasikan tepat, dana Rp300 juta per RW bisa menjadi solusi konkret untuk menuntaskan masalah infrastruktur lingkungan, termasuk perbaikan saluran air, normalisasi drainase, hingga pembangunan fasilitas umum.
Supian menambahkan, alokasi dana Rp300 juta harus dimaksimalkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing, bukan sekadar program administratif.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok mengalokasikan anggaran Rp300 juta untuk setiap RW dengan total anggaran mencapai Rp274 miliar. Program ini dirancang untuk memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan dan diatur dalam menu kegiatan mandatory serta pilihan.

Tinggalkan Balasan