INDORAYATODAY.COM, SWISS – Presiden Prabowo Subianto memaparkan langkah awal pemerintahannya dalam membongkar berbagai praktik ilegal lintas sektor saat berbicara di World Economic Forum (WEF) Davos, Swiss. Dalam forum global tersebut, Prabowo menyoroti persoalan tata kelola sumber daya alam hingga memperkenalkan istilah “greedinomics”.

Prabowo menyampaikan bahwa dalam minggu-minggu pertama menjabat sebagai Presiden, pemerintah menemukan penyalahgunaan besar dalam tata kelola bahan bakar dan minyak mentah. Temuan tersebut, menurutnya, membuka fakta adanya praktik ilegal yang mengakar di berbagai sektor ekonomi.

“Dalam minggu-minggu pertama saya di pemerintahan, kami mengungkap penyalahgunaan besar-besaran dalam tata kelola bahan bakar dan minyak mentah,” kata Prabowo dalam pidatonya di WEF Davos, Kamis (22/1/2026), sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun pertama pemerintahannya, Indonesia berhasil kembali menguasai sekitar 4 juta hektar lahan yang sebelumnya dikuasai oleh perkebunan dan tambang ilegal. Temuan tersebut tidak terbatas pada sektor energi, melainkan juga terjadi di sektor ekonomi lainnya.

“Di semua sektor ekonomi, kami menemukan ketidaksahan, praktik-praktik ilegal,” ujar Prabowo.

Kepala Negara menilai maraknya praktik tersebut mencerminkan pola ekonomi yang berorientasi pada keserakahan. Ia menyebut fenomena itu dengan istilah “greedinomics”, yang ia gambarkan sebagai praktik ekonomi rakus yang mengabaikan hukum dan kepentingan publik.

“Saya menyebutnya secara terbuka sebagai greedinomics, ekonomi dari praktik-praktik rakus. Mungkin di banyak negara Anda pernah ada periode seperti ini, periode para robber barons,” ucap Prabowo.

Selain penguasaan kembali lahan dari aktivitas ilegal, Prabowo juga mengungkap langkah tegas pemerintah dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan. Perusahaan-perusahaan tersebut tercatat beroperasi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

BACA JUGA:  Gerakan Hijau DLHK Depok Viral, Warga Ramai Lapor Lahan Gersang

“Dua hari yang lalu, saya memimpin rapat kabinet melalui Zoom dari London, dan kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin 28 korporasi yang memiliki izin atas 1,01 juta hektar,” kata Prabowo.

Ia menjelaskan, pencabutan izin dilakukan setelah pemerintah menemukan pelanggaran hukum serius, termasuk pembangunan perkebunan di kawasan hutan lindung. Menurut Prabowo, praktik tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap prinsip supremasi hukum.

“Mereka membangun perkebunan di hutan lindung. Ini adalah perusakan nyata terhadap supremasi hukum,” tegasnya.

Prabowo menegaskan bahwa pembongkaran praktik ilegal dan pencabutan izin perusahaan bermasalah merupakan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola ekonomi nasional. Melalui langkah tersebut, pemerintah berupaya memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai hukum dan berpihak pada kepentingan negara. ***