INDORAYATODAY.COM  – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 1447 H mulai Ahad, 25 Januari 2026. Pada tahap awal, masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau tanggal 11 Maret 2026.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa penjualan dilakukan dengan skema H-45 sebelum keberangkatan. Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi calon pemudik dalam merencanakan perjalanan jauh-jauh hari.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mencermati tanggal perjalanan sejak awal karena tiket pada tanggal-tanggal favorit biasanya cepat habis,” ujar Feni dalam keterangan resminya.

Sistem penjualan tiket dilakukan secara bertahap setiap hari melalui kanal resmi KAI. Sebagai panduan, pemesanan pada 25 Januari berlaku untuk keberangkatan 11 Maret. Selanjutnya, pemesanan pada 26 Januari untuk keberangkatan 12 Maret, dan seterusnya hingga pemesanan pada 15 Februari 2026 untuk jadwal keberangkatan 1 April 2026 (H+10 Lebaran).

KAI menegaskan agar masyarakat hanya melakukan pembelian melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, serta mitra penjualan resmi lainnya. Hal ini demi menjamin keamanan transaksi dan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Menyambut lonjakan penumpang tahun ini, KAI memastikan kesiapan sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran arus mudik. Aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam melayani para pelanggan kereta api di seluruh rute perjalanan.

BACA JUGA:  KAI Bangun 5.484 Rusun TOD di 4 Kota, Manggarai Ditargetkan Rampung Awal 2027