DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai mulai minggu ini. Kebijakan ini dilakukan untuk menekan anggaran pemerintah daerah melalui penyesuaian mekanisme kerja pegawai.
Kebijakan WFH Pemkot Depok tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/42/BKPSDM/2026 tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Depok. SE tersebut ditandatangani Wali Kota Depok Supian Suri pada 23 Januari 2026.
Dalam SE disebutkan, penyesuaian mekanisme kerja pegawai dilakukan melalui sistem hybrid working, yaitu kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Pelaksanaan WFH dilakukan secara proporsional, dengan tetap memprioritaskan capaian kinerja individu, unit kerja, dan organisasi.
Pemkot Depok menetapkan WFH dilaksanakan setiap hari Kamis bagi seluruh pegawai. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi perangkat daerah atau unit kerja yang menjalankan pelayanan publik esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Layanan yang tidak menerapkan WFH meliputi layanan kewilayahan, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, keamanan dan ketertiban, penanggulangan bencana atau pemadam kebakaran, kebersihan, perizinan, pajak dan retribusi, serta layanan publik lainnya.
Pemkot Depok menegaskan, pelaksanaan WFH tidak boleh mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Setiap kepala perangkat daerah diminta memastikan pelayanan tetap berjalan normal.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan kebijakan WFH ini sejalan dengan langkah yang telah lebih dulu diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun, ia memastikan pelayanan publik di Depok tidak terganggu.
“Latar belakangnya, hari ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menerapkan WFH, sehingga kita mencoba sejalan dengan pemerintah provinsi,” ujar Supian, (26/01/2026).
Supian Suri menjelaskan, WFH merupakan bagian dari upaya menyesuaikan pola kerja pemerintahan dengan perkembangan era digital. Ia menilai kerja digital harus dipacu agar lebih efektif, tidak hanya kembali ke kebiasaan saat pandemi.
“Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH. Dulu kita sudah terbiasa dengan zoom saat Covid-19, sekarang justru sudah jarang lagi,” jelasnya.
Selain itu, WFH juga akan menjadi bahan evaluasi efisiensi anggaran. Supian ingin mengukur sejauh mana penghematan biaya listrik, air, telepon, hingga konsumsi makan-minum di Balai Kota bila pegawai tidak berkantor satu hari dalam sepekan.
“Saya juga ingin mengukur sejauh mana penghematan pembiayaan. Apakah ada korelasi antara WFH dengan penghematan listrik, air, telepon, termasuk makan-minum dan lainnya di Balai Kota. Itu semua harus dihitung,” katanya.

Tinggalkan Balasan