INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Indriany, menanggapi kebijakan Pemerintah Kota Depok yang menerapkan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Kamis. Ia mendukung inovasi tersebut, namun menegaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu.

Yuni menilai penerapan WFH merupakan langkah efisiensi birokrasi yang perlu didukung selama diikuti mekanisme pengawasan yang jelas. Menurut dia, kebijakan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai hari libur bagi ASN.

“WFH ini bukan berarti ASN libur. Pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu. Pemerintah perlu memastikan pengawasan tetap berjalan efektif meskipun pegawai bekerja dari rumah,” kata Yuni, Kamis (29/1/2026).

Ia mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Depok untuk tetap memprioritaskan pelayanan publik sebagai tugas utama. Sistem kerja fleksibel, lanjut dia, harus tetap berorientasi pada kinerja yang terukur dan akuntabel.

Selain itu, Yuni menilai setiap kebijakan yang menggunakan anggaran publik harus dijalankan secara transparan. Hal tersebut penting agar penerapan WFH tidak berdampak pada penurunan produktivitas maupun kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurut Yuni, pengawasan dan evaluasi kinerja ASN harus dilakukan secara optimal meski bekerja dari rumah. Pemerintah daerah diminta memastikan indikator kerja tetap jelas dan dapat dipantau.

“Setiap rupiah yang digunakan berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai penerapan WFH justru menurunkan produktivitas serta kualitas pelayanan,” ujarnya.

Ia juga menilai kebijakan pengecualian bagi unit layanan publik yang tetap bekerja di kantor sudah tepat. Namun, Yuni meminta Pemkot Depok konsisten dalam pelaksanaannya di lapangan agar tidak menimbulkan hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan langsung.

Yuni menegaskan, digitalisasi dan efisiensi birokrasi merupakan langkah yang perlu didorong, tetapi pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama. Ia berharap kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas kinerja ASN maupun akses layanan masyarakat.

BACA JUGA:  Fraksi PDIP Dukung Perubahan Perda Pajak Daerah, Dorong PAD Depok Tumbuh Lebih Cepat

“Komitmen menjadi hal utama. Digitalisasi boleh, efisiensi perlu, tetapi pelayanan publik tetap menjadi prioritas yang harus dijaga,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung tersebut. ***