INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana Polri berada di bawah kementerian sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto mengenai posisi ideal institusi kepolisian.

Habiburokhman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sejak awal menginginkan Polri berkedudukan langsung di bawah Presiden. Menurut dia, sikap Kapolri yang disampaikan secara terbuka mencerminkan keselarasan dengan pandangan tersebut.

“Sudah sesuai dengan pernyataan Pak Prabowo pada 18 September 2023 yang sangat tegas, jelas, dan detail menginginkan posisi Polri berada langsung di bawah Presiden,” kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis (29/01/2026).

Ia juga menegaskan bahwa Jenderal Listyo menunjukkan loyalitas penuh kepada Presiden Prabowo. Salah satunya tercermin dari langkah pembentukan tim reformasi internal Polri yang dilakukan lebih awal, bahkan sebelum Presiden membentuk tim percepatan reformasi Polri.

“Langkah tersebut merupakan inisiatif dalam konteks yang sangat baik dan positif,” ujar Habiburokhman.

Menurutnya, pembentukan tim reformasi internal tersebut bukan bentuk pembangkangan, melainkan respons cepat terhadap arah kebijakan dan harapan Presiden terhadap pembenahan institusi kepolisian.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Penegasan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan para Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian serta seluruh jajaran, saya menolak polisi berada di bawah kementerian,” kata Listyo dalam rapat tersebut.

Kapolri menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal tersebut justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian. Lebih jauh, ia menilai kondisi itu juga dapat berdampak pada melemahnya negara dan posisi Presiden.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Targetkan Penambahan 30 Fakultas Kedokteran Baru

Pernyataan Kapolri tersebut mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI. Habiburokhman menilai, sikap tegas Kapolri tidak hanya mencerminkan konsistensi institusional, tetapi juga kesesuaian dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan.

Dengan demikian, wacana penempatan Polri di bawah kementerian dinilai tidak relevan dengan arah reformasi dan penguatan kelembagaan kepolisian yang tengah didorong pemerintah. ***