INDORAYATODAY.COM  – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan 91 Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah Myawaddy, Myanmar, pada Jumat (30/1/2026). Proses repatriasi ini merupakan gelombang keempat dari upaya penyelamatan WNI yang diduga terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) lintas negara.

Para WNI tersebut diterbangkan menuju Tanah Air secara bertahap menggunakan penerbangan komersial pada pukul 05.30 WIB. Keberhasilan evakuasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara perwakilan RI di wilayah konflik tersebut.

“Pemulangan ini merupakan proses yang panjang dan intensif. Hal ini merupakan buah dari upaya bersama yang dilakukan secara sinergis oleh KBRI Yangon dan KBRI Bangkok,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Langkah evakuasi ini menyusul gelombang ketiga yang sebelumnya telah dilaksanakan pada pertengahan Januari lalu. Menurut Yvonne, para WNI tersebut terjaring dalam operasi penertiban sindikat daring yang digencarkan oleh otoritas militer Myanmar pada periode Oktober hingga November 2025. Tercatat, lebih dari 400 WNI teridentifikasi bekerja di sektor penipuan daring di wilayah tersebut.

Kemlu RI terus menjalin koordinasi dengan berbagai instansi nasional, termasuk Bareskrim Polri, PPATK, Imigrasi, BP2MI, dan Kementerian Sosial, guna memastikan adanya penegakan hukum terhadap para perekrut. Beberapa WNI yang dipulangkan menyatakan kesediaan mereka untuk bekerja sama melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Kemlu mengimbau dengan sangat agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri senantiasa mengikuti prosedur resmi dan mematuhi hukum yang berlaku di negara tujuan.

“Pemerintah berkomitmen penuh untuk terus mengupayakan perlindungan dan pemulangan bagi WNI yang masih terjebak di wilayah konflik, sembari memperkuat pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali,” pungkas Yvonne.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Berencana Bentuk Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan