DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan jaminan kesehatan bagi warga miskin tetap terlindungi, meski terjadi penyesuaian data kepesertaan BPJS Kesehatan. Pemkot menegaskan tidak ada warga miskin yang dibiarkan kehilangan akses layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori, menjelaskan penyesuaian data dilakukan sebagai tindak lanjut sinkronisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai arahan pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan jaminan kesehatan tepat sasaran.
Menurut Devi, Dinkes telah berkoordinasi sejak awal dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok untuk memadankan data peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bukan Penerima Upah (PBPU) yang selama ini ditanggung pemerintah daerah.
Hasil pemadanan menunjukkan sebagian peserta tidak lagi masuk kategori desil 1-5 atau kelompok masyarakat miskin dan rentan. Penyesuaian ini kemudian menjadi dasar penonaktifan administratif sesuai ketentuan nasional.
Meski demikian, Devi menegaskan Pemkot Depok telah menyiapkan mekanisme perlindungan berlapis agar layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Warga yang datanya berubah masih bisa mengakses layanan kesehatan. Untuk rawat jalan tetap dilayani di puskesmas, sambil dilakukan verifikasi dan pembaruan data,” ujar Devi, saat konferensi pers di Balai Kota, Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan, bagi kasus kegawatdaruratan dan penyakit katastropik seperti cuci darah atau transfusi darah, rumah sakit tetap memberikan pelayanan penuh dengan skema bantuan sosial yang dijamin Pemkot Depok.
Pemkot Depok juga memastikan proses pembaruan data dapat dilakukan secara cepat melalui fasilitator kelurahan dan fasilitas kesehatan, sehingga status kepesertaan dapat kembali aktif setelah verifikasi selesai.
Dari sisi anggaran, Pemkot Depok terus mengalokasikan dana dari APBD untuk menjamin peserta jaminan kesehatan desil 1-5. Besaran anggaran bersifat dinamis mengikuti hasil pemutakhiran data dan kebutuhan riil di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Depok, Utang Wardaya, menyatakan kebijakan berbasis DTSEN menjadi fondasi penting dalam mewujudkan bantuan sosial yang adil, transparan, dan terintegrasi.
Menurutnya, seluruh data bantuan kini disatukan dan diverifikasi secara berkala agar program sosial tidak tumpang tindih dan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Data terbaru menunjukkan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Depok terus meningkat. Pemkot menilai hal ini sebagai indikator kuat komitmen daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.
Melalui sinergi antara Dinkes, Dinsos, BPJS Kesehatan, dan pemerintah pusat, Pemkot Depok menegaskan komitmennya membangun sistem jaminan kesehatan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh warga.

Tinggalkan Balasan