INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, terpantau lengang sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi yang berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara sengketa lahan. Pada Jumat (6/2/2026) pagi, aktivitas di lingkungan pengadilan tampak minim.

Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya terlihat beberapa orang keluar-masuk area PN Depok. Akses masuk dijaga ketat dengan pagar yang hampir seluruhnya tertutup. Pengunjung yang datang tampak melewati satu pintu utama dengan pengawasan petugas keamanan.

Terlihat dua petugas berjaga di pos masuk dan satu petugas lainnya berada di dekat pintu menuju area ruang sidang. Area parkir juga relatif lengang, hanya terisi beberapa kendaraan milik pegawai.

Salah satu petugas keamanan menjelaskan, pada Jumat ini PN Depok tidak mengagendakan persidangan dan hanya membuka layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Memang setiap Jumat tidak ada sidang, hanya PTSP yang buka,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Depok pada Kamis (5/2/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan di wilayah Depok.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa OTT tersebut menyasar hakim PN Depok.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi awal, Wakil Ketua PN Depok berinisial BS diduga turut diamankan bersama sejumlah pihak lain. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah.

“Ada ratusan juta,” ujar Fitroh.

OTT tersebut dikabarkan berkaitan dengan dugaan aliran uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum dalam penanganan sengketa lahan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara itu diduga terkait sengketa lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi di kawasan Tapos, Kecamatan Cimanggis, Depok.

BACA JUGA:  SDN Utan Jaya Depok Digembok, Aktivis Pendidikan Kritik Sikap Ahli Waris: Anak Didik Jadi Korban

“Yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar Asep.

Namun demikian, KPK belum memerinci nilai transaksi maupun konstruksi lengkap perkara. Penyidik masih mendalami apakah aliran dana tersebut merupakan bentuk penyuapan atau pemerasan.

Sehari setelah OTT KPK yang berkaitan dengan penanganan perkara sengketa lahan, aktivitas di PN Depok terpantau berjalan terbatas. Sementara itu, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan berjanji menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka setelah proses pendalaman selesai. ***