DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa pembangunan Kota Depok tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi lintas daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci agar berbagai persoalan strategis dapat ditangani secara menyeluruh dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Supian Suri saat menanggapi pertemuannya bersama Gubernur Jawa Barat dan sejumlah kepala daerah di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, yang membahas berbagai isu regional. Pernyataan tersebut disampaikannya di sela acara syukuran HUT Ke-18 Partai Gerindra di kawasan Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Jumat (6/2/2026).
Supian menyebut, dalam pertemuan tersebut dibahas tiga agenda besar yang menyentuh langsung kepentingan warga Depok. Salah satunya terkait penanganan kemacetan di Jalan Raya Citayam, yang berada di perbatasan Kota Depok dan Kabupaten Bogor.
“Depok bersama Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut,” ujar Supian.
Dalam skema kerja sama itu, Pemkot Depok mendapat tanggung jawab melakukan pembebasan lahan di wilayah Kota Depok dengan kebutuhan anggaran hampir Rp100 miliar. Sementara Kabupaten Bogor menyiapkan pembebasan lahan di wilayahnya dengan estimasi sekitar Rp80 miliar.
Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menangani pembangunan fisik underpass, termasuk penyusunan detail engineering design (DED) dengan nilai anggaran yang diperkirakan mencapai hampir Rp200 miliar.
“Insya Allah tahun ini kita mulai pembebasan lahannya. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa masuk ke tahap pembangunan fisik,” jelas Supian.
Agenda kedua yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah kondisi jalan provinsi dan nasional yang melintasi Kota Depok. Supian mengungkapkan, keluhan masyarakat terkait Jalan Raya Jakarta-Bogor, Jalan Bojongsari, hingga ruas Juanda-Margonda-Arif Rahman Hakim menjadi perhatian serius.
Menurut Supian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat menawarkan opsi agar beberapa ruas jalan provinsi yang masuk ke wilayah kota menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Namun, usulan tersebut belum dapat disetujui karena kewenangan jalan nasional masih berada di bawah Kementerian PUPR.
“Kementerian PU menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan perbaikan di jalan-jalan nasional yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” ungkapnya.
Selain infrastruktur jalan, Supian juga menyinggung pembahasan terkait program gentengnisasi yang tengah dirumuskan di tingkat provinsi. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan sekaligus estetika kawasan permukiman.
Untuk Kota Depok, Supian menyebut pemerintah daerah sedang menyiapkan kebijakan di sektor perizinan bangunan. Rumah-rumah baru dengan IMB akan didorong menggunakan atap genteng, bukan dak beton atau material lain di luar genteng.
“Prinsipnya kita ingin kenyamanan warga terpenuhi dan keindahan kota juga tetap terjaga. Soal warna dan teknis lainnya masih kita rumuskan,” katanya.
Supian menegaskan, berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa Depok tidak berjalan sendiri. Sinergi antara pemerintah kota, provinsi, kabupaten, hingga pemerintah pusat menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup warga Depok.

Tinggalkan Balasan