DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok, Supian Suri, mendorong evaluasi pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menciptakan mobilitas yang lebih lancar di awal pekan. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di Balai Kota Depok, Senin (9/2/2026).
Dalam arahannya, Supian menyoroti jam apel pagi yang masih dilakukan setiap Senin pukul 07.30. Menurutnya, pola ini berpotensi membuat mobilitas pegawai menumpuk di waktu yang sama sehingga menghambat kelancaran perjalanan.
“Evaluasinya, mungkin kita juga punya kontribusi terhadap macet hari Senin. Pegawai yang biasanya berangkat agak siang, karena mengejar apel pagi, semuanya jadi menumpuk,” ungkap Supian.
Sebagai solusi, Supian menawarkan beberapa alternatif. Pertama, menggeser apel pagi Senin menjadi pukul 08.00 sehingga distribusi perjalanan pegawai lebih merata. Kedua, menyesuaikan hari Work From Home (WFH) menjadi Senin. Ketiga, memindahkan apel rutin ke hari Selasa atau Rabu.
“Tidak masalah kalau apel tidak selalu Senin atau pukul 07.30. Yang penting jam kerja tetap tercukupi,” tambah Supian, menekankan fleksibilitas dalam pengaturan jadwal ASN.
Supian juga meminta dukungan dari Sekretaris Daerah, para Asisten, hingga Dinas Perhubungan untuk meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan pola kerja ini. Tujuannya, agar setiap kebijakan yang diterapkan bisa mempermudah mobilitas dan tetap menjaga produktivitas ASN.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Depok berharap distribusi perjalanan pegawai lebih merata, sehingga mobilitas di awal pekan menjadi lebih nyaman dan efisien.

Tinggalkan Balasan