DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) memperketat pengawasan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga yang berpotensi membebani masyarakat.

Kepala DKP3 Kota Depok, Dadan Rustandi, mengatakan pihaknya mengintensifkan pemantauan bersama sejumlah instansi guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan di pasaran.

Menurut Dadan, monitoring rutin dilakukan bersama Sestama Badan Pangan Nasional (BPN), unsur Polda Metro Jaya, Polres Depok, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) di pasar tradisional maupun ritel modern.

“Kami mencermati adanya kenaikan pada beberapa komoditas, seperti cabai rawit merah. Namun secara umum harga masih terkendali dan stok tersedia,” ujar Dadan, dilansir dari sitis resmi Pemkot, Minggu (22/2/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan DKP3, harga beras medium dan premium masih berada pada kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET), masing-masing Rp13.500 per kilogram dan Rp14.900 per kilogram.

Sementara itu, minyak goreng Minyakita terpantau di angka Rp15.700 per liter. Adapun cabai rawit merah menjadi komoditas dengan kenaikan paling tinggi, yakni mencapai Rp120.000 per kilogram.

Dadan menjelaskan, peningkatan permintaan menjelang Idulfitri menjadi faktor utama yang memengaruhi pergerakan harga sejumlah bahan pokok di pasaran.

Karena itu, Pemkot Depok melalui DKP3 telah melakukan pemantauan harian sejak 14 Januari 2026 untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar maupun praktik penimbunan.

“Pemerintah hadir untuk menjaga stabilitas harga, memastikan distribusi lancar, serta melindungi daya beli masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengawasan berkelanjutan dan sinergi lintas instansi, DKP3 Kota Depok optimistis kebutuhan pangan masyarakat menjelang Idulfitri dapat terpenuhi dengan harga yang relatif stabil.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Siswi SMP, Siapkan Pendampingan untuk Korban