INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti Prof. Dr. Trubus Rahardiansah menilai kesepakatan tarif Indonesia–Amerika Serikat dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) merupakan langkah strategis untuk menjaga daya saing ekspor nasional dan melindungi jutaan tenaga kerja sektor industri.

Trubus mengatakan kritik terhadap kebijakan perdagangan merupakan hal wajar dalam sistem demokrasi, namun harus disertai pemahaman utuh terhadap fakta.

“Kritik tentu boleh, tetapi fakta tetap penting. Jangan membaca kebijakan perdagangan hanya dari potongan informasi yang terlepas dari konteks,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan kesepakatan tersebut lahir dari kebijakan unilateral Amerika Serikat pada April 2025 yang menetapkan tarif resiprokal 32 persen terhadap produk Indonesia. Kondisi itu dinilai berpotensi menekan ekspor dan berdampak pada industri padat karya.

“Pemerintah dihadapkan pada pilihan antara retaliasi atau negosiasi. Jika retaliasi, risiko perang tarif bisa memperburuk industri nasional,” katanya.

Melalui negosiasi, tarif berhasil ditekan menjadi 19 persen dengan pengecualian hingga 0 persen untuk sejumlah komoditas seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, karet, dan tekstil.

“Ini bukan soal kalah atau menang dalam retorika, tetapi bagaimana melindungi daya saing ekspor dan keberlangsungan sekitar 4–5 juta pekerja,” ujar Trubus.

Dalam dokumen pemerintah, sebanyak 1.819 produk Indonesia yang terdiri dari 1.695 produk industri dan 124 produk pertanian mendapat pengecualian tarif. Untuk tekstil, tersedia mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ) yang memungkinkan tarif turun hingga 0 persen.

Trubus menilai kebijakan tersebut memperluas akses pasar Indonesia ke Amerika Serikat. Ia juga menanggapi kekhawatiran soal pembukaan impor 99 persen produk AS bertarif nol persen.

“Sebagian besar merupakan bahan baku dan barang modal yang justru dibutuhkan industri domestik untuk meningkatkan efisiensi produksi,” katanya.

BACA JUGA:  Insiden Bali, Pakar Komunikasi Puji Transparansi dan Kecepatan Respons Istana

Pemerintah, lanjut dia, tetap memiliki instrumen pengamanan seperti safeguard, anti-dumping, dan anti-subsidi jika terjadi lonjakan impor.

Ia juga menilai komitmen impor pangan dari AS tidak signifikan, seperti impor beras sekitar 1.000 ton yang jauh lebih kecil dibanding produksi nasional. Impor ayam berupa Grand Parent Stock (GPS) disebut untuk kebutuhan genetik peternakan, sedangkan jagung untuk bahan baku industri.

Trubus menegaskan kesepakatan ART harus dilihat dalam konteks diplomasi ekonomi jangka panjang. Ia mengingatkan publik agar menyampaikan kritik berbasis data dan membaca kebijakan secara utuh.

“Negara tidak bisa emosional dalam perdagangan internasional. Yang dijaga adalah kepentingan nasional jangka panjang,” katanya. ***