DEPOK, INDORAYA TODAY – Sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Rawasari, Cipayung, Kota Depok, diamankan warga dan langsung diserahkan ke Polsek Pancoran Mas pada Sabtu (21/2/2026) dini hari. Para remaja tersebut kini menjalani pembinaan melalui program pesantren kilat yang digelar kepolisian.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Piket patroli Polsek Pancoran Mas yang dipimpin Panit Patroli Aipda Muchrisan kemudian mengambil alih penanganan setelah menerima para remaja dari warga untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Hasil pendataan menunjukkan para remaja diduga telah berjanji bertemu di lokasi sebagai bagian dari rencana tawuran antara kelompok dari Kampung Rawasari dan Kampung Pulo. Warga yang mengetahui rencana tersebut bergerak cepat membubarkan kerumunan sebelum bentrokan terjadi.
Kapolres Metro Depok Abdul Waras mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang dinilai berhasil mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Peran warga sangat penting. Kolaborasi seperti ini membantu mencegah hal-hal yang bisa membahayakan remaja itu sendiri maupun masyarakat sekitar,” ujar Abdul Waras, dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Setelah melalui proses pendataan di kepolisian, para remaja tidak langsung dipulangkan. Mereka diarahkan mengikuti pembinaan oleh Satuan Binmas Polres Metro Depok melalui kegiatan pesantren kilat.
Program pembinaan tersebut digelar pada Sabtu (21/2/2026) pukul 16.00 WIB di Masjid Al Ikhlas Polres Metro Depok. Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan pembinaan mental dan spiritual kepada para remaja yang terlibat.
Dalam kegiatan itu, para peserta mengikuti salat berjamaah, penyuluhan, serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga diingatkan untuk lebih menjaga masa depan dan menghormati orang tua.
Pembinaan rohani turut diisi dengan kegiatan membaca Al-Qur’an secara bersama-sama yang didampingi langsung oleh petugas.
Ketua DKM Masjid Al Ikhlas AKP H. Saimun bersama Aiptu Mulyasari memberikan arahan sekaligus mendampingi para remaja selama kegiatan berlangsung.
Abdul Waras juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mengarah pada gangguan keamanan di lingkungan.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang meresahkan, segera hubungi Call Center 110 bebas pulsa. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kepolisian berharap langkah memasukkan pelaku tawuran ke pesantren kilat dapat menimbulkan efek jera, meningkatkan kesadaran remaja, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi Depok tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan