INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyiapkan integrasi layanan akta kelahiran dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan mulai 2027. Melalui skema ini, dokumen kependudukan bayi dapat diproses segera setelah kelahiran tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Mary Liziawati mengatakan program tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan.

“Begitu bayi lahir, dokumen kependudukannya dapat diproses melalui one stop services di fasilitas kesehatan tanpa prosedur yang panjang,” tuturnya dalam keterangan yang dikutip, Senin (23/2/2026).

Integrasi ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan rumah sakit dan puskesmas serta dukungan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Layanan tersebut diharapkan memangkas alur administrasi yang selama ini mengharuskan orang tua mengurus dokumen secara terpisah.

Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga dinilai dapat meningkatkan akurasi data kependudukan karena pencatatan dilakukan secara langsung dan terhubung dengan sistem pusat.

Disdukcapil menilai layanan akta kelahiran terintegrasi akan mempercepat penerbitan dokumen sekaligus memastikan setiap kelahiran tercatat secara resmi.

Program tersebut menjadi bagian dari lima program prioritas Disdukcapil pada 2027 yang didukung anggaran sekitar Rp26,48 miliar. Selain integrasi layanan kelahiran, agenda lain meliputi penguatan server data kependudukan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pengelolaan arsip digital.

Mary menegaskan bahwa digitalisasi layanan tidak hanya menyasar sistem, tetapi juga pola kerja dan kolaborasi lintas sektor.

“Pelayanan kependudukan harus semakin mudah diakses, transparan, dan terintegrasi agar masyarakat merasakan manfaat langsung,” katanya.

Integrasi layanan akta kelahiran dengan rumah sakit menjadi langkah strategis Disdukcapil Depok untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kualitas data kependudukan. Program ini diharapkan memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik berbasis digital.

BACA JUGA:  KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Dugaan Suap Ijon Proyek Capai Rp 14,2 Miliar