INDORAYATODAY.COM, PALESTINA – Otoritas Palestina mengonfirmasi pembentukan kantor penghubung atau liaison office untuk memfasilitasi koordinasi dengan Board of Peace. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk kesiapan otoritas dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan di Jalur Gaza.

Keterangan tersebut disampaikan Wakil Presiden Palestina, Hussein Al-Sheikh, dalam surat kepada Perwakilan Tinggi Board of Peace untuk Gaza, Nickolay Mladenov, sebagaimana dikutip kantor berita resmi Palestina WAFA, Kamis (26/2/2026).

Dalam surat itu, Al-Sheikh menjelaskan bahwa kantor penghubung dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Palestina, Mohammad Mustafa. Ia menyebut pembentukan kantor tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong masa depan yang lebih baik bagi rakyat Palestina.

“Kantor ini sudah siap untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kantor Anda (Kantor Perwakilan Tinggi Board of Peace untuk Gaza),” tulis Al-Sheikh dalam surat tersebut.

Al-Sheikh juga menegaskan bahwa seluruh komunikasi dengan perwakilan Board of Peace dilakukan dalam kerangka mendukung jalur politik yang dipimpin Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, guna memastikan stabilitas dan perdamaian di Palestina.

Dalam pernyataannya, Otoritas Palestina menyambut Rencana Perdamaian 20 Poin yang diusulkan Trump serta mendukung Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Selain itu, pembentukan kantor Perwakilan Tinggi Board of Peace dan Komite Nasional untuk Pemerintahan Gaza juga disebut sebagai bagian dari proses transisi politik.

Menurut Al-Sheikh, langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari transisi konkret untuk menciptakan stabilitas jangka panjang di Gaza dan Tepi Barat. Ia menekankan pentingnya prinsip satu sistem, satu hukum, dan satu otoritas di kedua wilayah tersebut.

“Ini adalah langkah-langkah transisi nyata yang akan berkontribusi untuk meringankan penderitaan rakyat Palestina sekaligus menyediakan layanan keamanan dan pemerintahan tanpa menciptakan dualitas pemerintahan, hukum, dan keamanan bagi rakyat kami di Gaza dan Tepi Barat,” tulisnya.

BACA JUGA:  Israel Tolak Pasukan Turki di Gaza, Menlu Sugiono Tegas Bilang Begini

Pernyataan itu menegaskan bahwa pembentukan kantor penghubung tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya restrukturisasi tata kelola pemerintahan di wilayah Palestina.

Pembentukan kantor penghubung antara Otoritas Palestina dan Board of Peace menandai langkah baru dalam koordinasi politik dan pemerintahan di Gaza. Melalui dukungan terhadap rencana perdamaian dan resolusi PBB, Palestina menyatakan komitmen untuk memperkuat stabilitas serta menyatukan sistem pemerintahan di Gaza dan Tepi Barat.