INDORAYATODAY.COM – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan urgensi transformasi pelayanan hukum yang lebih adaptif terhadap dinamika di masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Utara di Manado, Jumat (27/2/2026).

Dalam arahannya, Menkum Supratman menggarisbawahi bahwa tolok ukur keberhasilan institusi hukum terletak pada sejauh mana layanan tersebut menjawab kebutuhan riil warga. “Pentingnya pelayanan hukum yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Supratman di hadapan jajaran Kanwil Sulawesi Utara.

Lebih lanjut, Menkum menyatakan bahwa aksesibilitas dan kepastian hukum adalah dua pilar utama dalam memberikan layanan prima. Ia berharap seluruh aparatur di daerah tidak hanya sekadar menjalankan prosedur, tetapi juga menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek kerja.

Kunjungan ini diharapkan mampu menguatkan kohesi dan komitmen pegawai dalam mendukung tugas pokok dan fungsi kementerian. Fokus utamanya adalah memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta keadilan hukum bagi masyarakat di Sulawesi Utara tetap optimal.

Didampingi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, serta Staf Khusus Yadi Hendriana, Menteri Hukum meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, ia berdialog dengan petugas di garda terdepan untuk memastikan kesiapan operasional serta kelayakan sarana pendukung yang ada.

Kedatangan rombongan disambut oleh Kakanwil Kemenkum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, beserta jajaran pimpinan divisi lainnya. Hendrik menegaskan komitmen seluruh jajaran di wilayahnya untuk mendukung penuh kebijakan pusat dan terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan.

“Kunjungan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional,” tutur Hendrik.

BACA JUGA:  Menkum Terima Daftar Pemain Naturalisasi, PSSI Serius Perkuat Timnas