INDORAYATODAY.COM – Ruang publik kembali dikejutkan dengan dugaan aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang penumpang perempuan di dalam rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line rute Manggarai–Bogor. Insiden yang sempat terekam dalam potongan video tersebut kini menjadi sorotan setelah korban dengan berani melaporkan kejadian yang dialaminya kepada petugas di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban menempuh perjalanan dari Stasiun Manggarai. Di dalam gerbong yang cukup padat, seorang pria diduga melakukan tindakan tak senonoh dengan menempelkan bagian tubuhnya secara sengaja dari arah belakang korban.
Ironisnya, saat korban mengonfrontasi tindakan tersebut di sekitar Stasiun Citayam, terduga pelaku justru mengakui perbuatannya tanpa rasa bersalah. Bukannya memohon maaf, pelaku dilaporkan malah bertanya kepada korban apakah ia merasa marah atas tindakan tersebut.
Di tengah situasi yang menekan tersebut, korban segera berinisiatif mencari perlindungan dan melaporkan kasus ini saat kereta berhenti di Stasiun Cilebut.
Pihak KAI Commuter memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan langsung ditindaklanjuti. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut sebenarnya terjadi pada 22 Januari lalu, namun pendampingan terhadap kasus ini terus berjalan.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut begitu diterima di lapangan,” ujar Karina dalam keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).
Dia menegaskan bahwa pihak operator tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan pelecehan di lingkungan transportasi publik.
Menyikapi kejadian ini, KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna jasa untuk tetap waspada dan tidak ragu untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan. Petugas di lapangan maupun layanan resmi KAI Commuter diklaim siap memberikan respons cepat.
“KAI Commuter selalu siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban jika ingin melanjutkan proses hukum kepada pihak berwajib,” tegas Karina. Upaya ini dilakukan untuk memastikan KRL tetap menjadi moda transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh kalangan, terutama bagi penumpang perempuan.

Tinggalkan Balasan