INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, menggelar sosialisasi mengenai tugas dan kewenangan Komisi C DPRD kepada masyarakat di wilayah Limo, Jumat (27/2). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga mengenai peran legislatif sekaligus membuka ruang komunikasi terkait aspirasi pembangunan daerah.

Dalam pemaparannya, Tajudin menjelaskan bahwa Komisi C DPRD Kota Depok memiliki ruang lingkup kerja yang cukup luas dan berkaitan langsung dengan berbagai sektor pembangunan daerah.

Menurutnya, komisi tersebut membidangi sejumlah urusan strategis, mulai dari perencanaan pembangunan, infrastruktur, hingga pengelolaan tata ruang dan permukiman. Selain itu, Komisi C juga memiliki kewenangan dalam sektor perizinan serta perhubungan yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat.

“Komisi C itu membidangi perencanaan, infrastruktur, perizinan, tata ruang, permukiman, perhubungan termasuk trayek angkot, perumahan rakyat atau rumah subsidi, sampai persoalan sampah,” ujar Tajudin dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Legislator dari Partai Golkar itu menilai pemahaman masyarakat mengenai fungsi DPRD sangat penting agar komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen dapat berjalan lebih efektif.

Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam sistem pemerintahan daerah, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Selain menjalankan tiga fungsi utama tersebut, Tajudin juga menjelaskan adanya mekanisme reses yang menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPRD.

Menurut dia, reses merupakan momentum penting bagi warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

“Reses itu tempat menyampaikan aspirasi masyarakat. Tapi harus berbentuk proposal pengajuan supaya bisa diproses dan diperjuangkan,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan usulan maupun permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Dasco Ungkap Tujuan Retret Kedua Kabinet di Hambalang, Fokus Satukan Visi dan Program 2026

Partisipasi masyarakat, kata Tajudin, menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan warga.

Sementara itu, Ketua RT 4/9 Limo, Marzuki, menilai kegiatan sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, informasi mengenai tugas dan fungsi DPRD perlu terus disampaikan agar warga memahami peran lembaga legislatif dalam pembangunan daerah.

Ia menambahkan, selama ini masyarakat sering kali hanya mengenal anggota DPRD pada momentum politik tertentu, seperti saat pemilihan umum.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran DPRD serta terlibat aktif dalam menyampaikan aspirasi pembangunan di wilayahnya.