INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok menggelar konsolidasi kepengurusan bersama para ketua asosiasi pengusaha di Sekretariat KADIN Depok, Selasa (3/3/2026). Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa tidak ada lagi dualisme kepengurusan dan kepemimpinan tetap berada di bawah Ketua definitif periode 2021–2026, Miftah Sunandar.
Ketua KADIN Kota Depok, Miftah Sunandar, menyampaikan bahwa konsolidasi yang dikemas dalam agenda buka puasa bersama itu sekaligus meluruskan polemik terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) yang sempat mencuat.
Dalam rapat pleno pengurus memutuskan mencabut rekomendasi penunjukan Edmond Johan sebagai pelaksana tugas. Dengan demikian, kepengurusan yang sah tetap merujuk pada Surat Keputusan (SK) periode 2021–2026.
Ketua Gapensi Kota Depok, Andi, menyatakan bahwa penjelasan yang disampaikan dalam forum tersebut membuat situasi menjadi terang.
“Setelah pertemuan tadi dengan Ketua KADIN yang definitif periode 2021–2026, yaitu Bapak Miftah, dengan penjelasan tadi dan konferensi pers seperti ini, semuanya bisa clear,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila pejabat sementara tidak memiliki SK, maka kepengurusan yang berlaku tetap merujuk pada pengurus sah hingga Musyawarah Kota (Muskota) KADIN Depok digelar.
“Jadi penanggung jawab untuk kegiatan Musyawarah Kota KADIN periode 2026 dan selanjutnya menjadi tanggung jawab pengurus yang saat ini ber-SK, yaitu Ketua Bapak Miftah. Kami puas dan sudah clear, tidak ada lagi dualisme kepengurusan untuk KADIN Kota Depok,” katanya.
Sementara, Ketua APINDO Depok, Wahyu Isnaeni, menyatakan pihaknya menerima hasil penjelasan tersebut dan akan menyosialisasikannya kepada anggota.
“Hari ini setelah mendapat undangan dan mendengarkan informasi dari Pak Ketua, maka semuanya sudah clear, semuanya sudah jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan, APINDO mendukung langkah internal KADIN, termasuk terkait pelaksanaan Muskota yang menjadi kewenangan organisasi.
Senada, Ketua ASPEKINDO Kota Depok, Rudi Malau, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas organisasi.
“Kita berharap ke depannya KADIN lebih kondusif, adanya konsolidasi semua pihak. Kita melihat pada apa yang memang berlaku dan legowo terhadap apa yang terjadi. Mari kita bangun sama-sama KADIN yang lebih baik lagi,” katanya.
Rudi berharap kepemimpinan Miftah Sunandar dapat mengantarkan organisasi menuju Muskota yang demokratis dan menghasilkan estafet kepemimpinan yang lebih baik.
Melalui konsolidasi tersebut, para asosiasi pengusaha di Depok menegaskan bahwa polemik internal KADIN telah selesai. Kepemimpinan Miftah Sunandar dinyatakan sah hingga 2026, sekaligus bertanggung jawab mengawal pelaksanaan Muskota mendatang. ***

Tinggalkan Balasan