DEPOK, INDORAYA TODAY – Aksi seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga dan pengendara di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Kota Depok, akhirnya dievakuasi oleh Tim Maung Kota Depok, Kamis (5/3/2026).
Keberadaan ODGJ tersebut sempat membuat resah warga karena sudah beberapa hari berkeliaran di kawasan tersebut dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Ketua Tim Maung Kota Depok, Tri Sakti Anggoro mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui Lurah Beji terkait keberadaan ODGJ yang meresahkan itu.
“Tadi pagi, kami menerima laporan dari warga melalui lurah Beji bahwa ada ODGJ yang meresahkan selama beberapa hari terakhir di Jalan Arif Rahman Hakim,” ujar Tri Sakti.
Dari laporan yang diterima, ODGJ tersebut bahkan sempat melakukan tindakan yang membahayakan dengan memecahkan kaca mobil milik warga yang melintas di lokasi.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Maung langsung mengerahkan Regu Prabu yang saat itu tengah melakukan patroli rutin untuk menuju lokasi dan melakukan penanganan awal.
“Regu Prabu yang sedang berpatroli langsung kami arahkan untuk meninjau ke lokasi. Setelah melakukan identifikasi, kami menghubungi OPD terkait dalam hal ini Satpol PP, Puskemas, dan Dinsos melakukan penanganan bersama,” katanya.
ODGJ tersebut kemudian dievakuasi secara prosedural oleh petugas gabungan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi, Bogor untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
“ODGJ tersebut kami tangani dengan cara evakuasi secara prosedural, dan dibawa ke RSJ Marzuki Mahdi Bogor untuk dilakukan perawatan,” ungkap Sakti.
Sementara itu, pihak kelurahan bersama Dinas Sosial Kota Depok kini masih melakukan penelusuran untuk mencari keluarga dari ODGJ tersebut.
Sakti juga mengapresiasi warga Depok yang aktif melaporkan berbagai persoalan di lingkungan mereka kepada Tim Maung.
“Kami berterimakasih kepada warga yang berperan aktif melaporkan kejadian dan masalah di lingkungan. Insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan mengidentifikasi setiap laporan yang masuk, melaksanakan tindaklanjut penanganan, serta melaporkan hasil penanganan secara terbuka di kanal media sosial,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan