DEPOK, INDORAYA TODAY – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok menjelaskan fenomena turunnya angka kemiskinan di Kota Depok yang justru diikuti dengan kenaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Kedua indikator tersebut, menurut BPS, berasal dari metode dan waktu survei yang berbeda sehingga tidak selalu menunjukkan hubungan yang searah.

Kepala BPS Kota Depok, Agus Marzuki mengatakan, angka kemiskinan dihitung berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang biasanya dilaksanakan pada bulan Maret. Dalam survei tersebut, BPS menghitung pengeluaran masyarakat, baik untuk kebutuhan makanan maupun non-makanan.

“Dari survei itu kemudian dihitung nilai rupiahnya sehingga setiap daerah memiliki garis kemiskinan yang berbeda. Untuk Kota Depok, garis kemiskinannya sekitar Rp800 ribuan. Penduduk yang pengeluarannya berada di bawah garis tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin,” ujarnya saat ditemui di Kantor BPS Kota Depok, Jumat (6/3/2026).

Berdasarkan hasil survei tersebut, angka kemiskinan di Kota Depok mengalami penurunan. Data terakhir menunjukkan persentase penduduk miskin turun dari sekitar 2,3 persen menjadi 2,1 persen atau berkurang sekitar 0,2 persen.

Sementara itu, tingkat pengangguran dihitung melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) yang dilaksanakan pada bulan Agustus. Perbedaan waktu pelaksanaan survei inilah yang turut memengaruhi hasil indikator ketenagakerjaan.

Agus menjelaskan, kenaikan angka pengangguran di Depok sekitar 0,25 persen juga dipengaruhi kondisi ekonomi regional, termasuk adanya beberapa industri yang berhenti beroperasi pada pertengahan 2025.

“Fenomena ini tidak hanya terjadi di Depok, tetapi juga di beberapa wilayah Jawa Barat seperti Bogor. Jadi peningkatan pengangguran bukan hanya karena kondisi di satu daerah saja,” katanya.

Ia menambahkan, ketika menghitung pengangguran, yang dihitung adalah jumlah penduduknya, bukan hanya lokasi tempat bekerja. Warga Depok bisa saja bekerja di Depok maupun di wilayah penyangga seperti Bogor atau Tangerang.

BACA JUGA:  Cing Ikah Bawa Semangat dan Harapan di Barak Kostrad, Anak-anak Depok Diajak Berani Bermimpi

Pada periode sekitar Agustus 2025, BPS mencatat adanya penurunan sekitar dua persen tenaga kerja di sektor industri pengolahan. Sektor ini merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Depok, selain sektor konstruksi dan perdagangan.

“Ketika responden disurvei pada periode tersebut, sebagian berada dalam kondisi sedang mencari pekerjaan atau belum bekerja kembali setelah industri tempat mereka bekerja berhenti beroperasi,” jelasnya.

BPS juga melihat adanya peningkatan jumlah masyarakat yang mengurus kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) pada Juli hingga Agustus 2025. Hal ini menandakan semakin banyak warga yang aktif mencari pekerjaan.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa hubungan antara kemiskinan dan pengangguran tidak selalu berjalan linear. Banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari perbedaan waktu survei, metode pengambilan sampel hingga dinamika ekonomi yang terjadi pada saat survei dilakukan.

“Secara konsep memang terlihat jika kemiskinan turun maka pengangguran juga harus turun. Namun dalam praktiknya tidak selalu seperti itu, karena banyak variabel yang mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, tren penurunan kemiskinan di Kota Depok menunjukkan kondisi yang cukup positif. Berdasarkan rilis BPS pada 27 Oktober 2025, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebesar 2,31 persen atau turun 0,03 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 tercatat sebesar 6,52 persen, naik 0,25 persen poin dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 6,27 persen.

BPS menilai fenomena kenaikan angka pengangguran ini tidak hanya terjadi di Depok. Beberapa daerah lain di Pulau Jawa juga mengalami kondisi serupa karena dinamika ekonomi dan industri.