DEPOK, INDORAYA TODAY – Warga Jalan Damai Raya, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, digegerkan dengan penemuan jasad manusia yang sudah tinggal tulang di dalam sebuah rumah, Sabtu (7/3/2026) pagi.
Penemuan itu terjadi saat dua orang saksi tengah membersihkan rumah yang lama ditinggalkan penghuninya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah bernomor 51 RT 05 RW 11. Jasad yang ditemukan diketahui merupakan pemilik rumah berinisial DH.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan adanya penemuan jasad tersebut. Ia mengatakan, jasad ditemukan dalam kondisi sudah membusuk dan sebagian besar tinggal tulang.
“Benar, ditemukan jasad yang diduga pemilik rumah. Kondisinya sudah berupa tulang dan kulit mengering,” kata Made Budi dalam keterangannya, Sabtu.
Made menjelaskan, penemuan itu bermula ketika dua saksi, RCR dan LMA, datang ke rumah korban pada Jumat (6/3/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya bermaksud melanjutkan kegiatan membersihkan rumah korban.
Menurut keterangan saksi, rumah tersebut sebelumnya diketahui dalam keadaan kosong setelah LMA mendapat informasi dari kerabatnya bahwa korban berada di Sukabumi. Karena itu, mereka berencana membersihkan rumah tersebut.
Keesokan paginya, Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB, keduanya mulai membersihkan bagian dalam rumah. LMA membersihkan dapur, sedangkan RCR merapikan ruang tengah dan kamar.
Saat membersihkan kamar, RCR melihat tumpukan pakaian di lantai. Ia kemudian berniat memasukkan pakaian tersebut ke dalam kantong plastik agar lebih rapi.
Namun ketika RCR menyingkap karpet yang berada di bawah tumpukan pakaian itu, ia terkejut melihat sepasang kaki manusia yang sudah tinggal tulang dengan kulit yang mengering.
RCR kemudian langsung memberitahu LMA mengenai temuan tersebut. Keduanya segera melapor kepada Ketua RT setempat.
“Setelah mendapat laporan dari warga, ketua RT langsung menghubungi pihak kepolisian,” ujar Made.
Polsek Cinere yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memasang garis polisi di rumah tersebut.
Dari hasil pendataan awal, diketahui korban sehari-hari tinggal di rumah itu bersama suami sirinya yang berinisial ARH. Namun hingga kini keberadaan ARH belum diketahui.
Selain itu, sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Address dengan nomor polisi B-6613-ZME beserta kunci kontak dan STNK, serta satu unit telepon seluler milik korban.
Polisi kini masih menyelidiki penyebab kematian korban dan mencari keberadaan suami siri korban yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

Tinggalkan Balasan