INDORAYATODAY.COM — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR bakal segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia pada tahun ini.
Langkah ini diambil menyusul adanya temuan ketidaksinambungan data pemerintah saat penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Badan Legislasi akan menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau harmonisasi UU Perampasan Aset. Berikutnya, segera dibahas RUU Satu Data,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut menyoroti pengalaman di lapangan, di mana ego sektoral antar-lembaga seringkali memicu perbedaan data. Hal ini, menurut Dasco, berimplikasi langsung pada efektivitas penanganan dampak bencana.
“Kita belajar dari pengalaman bencana kemarin. Data satu kementerian dengan kementerian lain berbeda-beda, sehingga di lapangan terjadi ketidaksinkronan saat penyaluran bantuan kepada pengungsi,” jelas Dasco.
Ia mencontohkan, perbedaan data kerap terjadi pada pos bantuan sosial (bansos) hingga data kepesertaan BPJS yang dikelola lintas kementerian. Melalui payung hukum UU Satu Data Indonesia, ia berharap persoalan tumpang tindih informasi dapat segera diakhiri.
“Kita akan sinkronkan menjadi satu data. Ke depan, tidak boleh ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi di lapangan menjadi tidak kondusif,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan