INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI secara resmi mengumumkan penundaan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing-8 (D-8) 2026 yang sedianya digelar di Jakarta. Keputusan ini diambil menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah yang dinilai tidak memungkinkan bagi para pemimpin negara anggota untuk melakukan pertemuan diplomatik secara aman dan fokus.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dilaporkan telah melayangkan surat resmi kepada seluruh menteri luar negeri negara anggota D-8. Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai perubahan jadwal agenda besar yang sebelumnya telah tersusun rapi oleh panitia nasional.
Direktur Kerja Sama Multilateral Kemlu, Tri Tharyat, menegaskan bahwa keputusan penundaan ini merupakan hasil konsultasi mendalam antara Indonesia dengan Sekretaris Jenderal D-8 serta para duta besar negara anggota.
“Mengenai penetapan tanggal selanjutnya, tentunya akan kita bicarakan secara lebih detail pada saatnya. Saat ini fokus utama adalah memantau perkembangan yang masih terus berlangsung di wilayah Timur Tengah,” ujar Tri Tharyat dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Agenda Strategis yang Tertunda
Sedianya, Indonesia akan menjadi pusat perhatian dunia pada 15 April 2026 sebagai pemegang keketuaan D-8 periode 2026-2027. Jakarta mengusung tema ambisius: “Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama.”
Namun, situasi geopolitik yang memanas, terutama serangan udara yang melanda wilayah Iran dan sekitarnya, memaksa agenda penguatan ekonomi ini dikesampingkan sementara demi alasan keamanan. Negara-negara anggota kunci seperti Mesir, Turki, Pakistan, dan Iran kini tengah memprioritaskan stabilitas dalam negeri dan diplomasi konflik di kawasan mereka.
Sebagai informasi, D-8 merupakan organisasi kerja sama ekonomi negara-negara berkembang yang memiliki peran strategis di kancah global. Blok ini beranggotakan delapan negara dengan mayoritas penduduk Muslim yang berfokus pada peningkatan posisi negara-negara tersebut dalam ekonomi dunia melalui diversifikasi dan penciptaan peluang baru di bidang perdagangan.

Tinggalkan Balasan