INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menilai peristiwa tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR memandang kasus tersebut sebagai upaya menghambat agenda perlindungan HAM yang tengah dijalankan pemerintah.
“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Menurut dia, tindakan tersebut juga berkaitan dengan upaya melemahkan komitmen negara dalam menjalankan fungsi legislasi yang berkaitan dengan perlindungan HAM sebagaimana tercantum dalam agenda pembangunan nasional.
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis tersebut.
“Aksi penyiraman air keras tersebut bukan sekadar kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap demokrasi,” katanya.
Selain mengecam aksi kekerasan tersebut, Komisi III DPR juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara cepat, transparan, dan profesional.
Habiburokhman menegaskan penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus mengungkap aktor yang merencanakan maupun memerintahkan aksi tersebut.
“Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus harus mencakup seluruh pihak yang terlibat, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun yang membantu terjadinya kejahatan tersebut.
Sebelumnya, Andrie Yunus dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan serangan tersebut menyebabkan Andrie mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
“Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas.
Peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai merekam sebuah siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Setelah kejadian tersebut, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Dimas menilai serangan tersebut merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela HAM.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk DPR dan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto juga disebut telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. ***

Tinggalkan Balasan