DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja penuh di kantor mulai Selasa, 31 Maret 2026, setelah melewati rangkaian libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepastian tersebut berdasarkan penyesuaian pola kerja yang diterapkan selama periode libur nasional dan cuti bersama. Selama masa tersebut, ASN menjalankan sistem Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Endra, menegaskan bahwa ASN tetap menjalankan tugasnya meski tidak seluruhnya bekerja dari kantor.

“Penyesuaian pola kerja ini sering disalahartikan seolah-olah pegawai libur. Padahal tidak demikian. ASN tetap bekerja dan menjalankan tugasnya, hanya lokasi kerjanya yang lebih fleksibel,” kata Endra, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa (24/3/2026).

Ia menjelaskan, skema WFA diterapkan pada 16-17 Maret 2026 menjelang Hari Raya Nyepi dan kembali diberlakukan pada 25-27 Maret 2026 usai Idul Fitri. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran pelayanan publik di tengah libur panjang.

Selanjutnya, pada Senin, 30 Maret 2026, ASN masih menjalankan pola kerja Work From Home (WFH) sesuai kebijakan rutin yang berlaku di lingkungan Pemkot Depok setiap awal pekan.

Dengan demikian, hari pertama ASN Pemkot Depok kembali masuk kantor secara penuh jatuh pada Selasa, 31 Maret 2026.

Endra memastikan, selama masa penyesuaian kerja berlangsung, seluruh perangkat daerah tetap mengatur pembagian tugas secara terstruktur agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Unit kerja yang memberikan pelayanan publik secara langsung tetap bertugas seperti biasa. Artinya masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan pemerintahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, ASN yang menjalankan WFA maupun WFH tetap wajib memenuhi kewajiban kerja, mulai dari absensi melalui aplikasi K-Mob, menyelesaikan target kinerja, hingga mengikuti rapat dan koordinasi kedinasan.

BACA JUGA:  Dari Security hingga RedDoorz, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan di Depok

Pengawasan terhadap kinerja pegawai juga dilakukan secara ketat oleh pimpinan perangkat daerah melalui sistem monitoring dan komunikasi kerja berbasis daring.

“Jadi meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah atau lokasi lain, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegas Endra.

Pemkot Depok pun memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal selama periode libur Lebaran hingga masa transisi kerja.

Masyarakat diimbau tidak khawatir terhadap kualitas pelayanan, karena sistem kerja ASN telah disusun untuk tetap efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Yang terpenting adalah pelayanan tetap berjalan. ASN tetap bekerja, hanya sistem kerjanya yang disesuaikan,” ujarnya.