INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Lupa jumlah rakaat saat salat kerap dialami sebagian umat Muslim. Dalam kondisi tersebut, sujud sahwi dianjurkan sebagai bentuk penyempurna ibadah guna menutup kekurangan atau kesalahan yang terjadi selama pelaksanaan salat.
Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan karena adanya kelalaian dalam salat, baik berupa kekurangan maupun penambahan gerakan. Dalam praktiknya, jika seseorang lupa jumlah rakaat, dianjurkan mengambil jumlah yang paling sedikit yang diyakini, kemudian menyempurnakan salat dan menutupnya dengan sujud sahwi.
Penjelasan mengenai tata cara sujud sahwi salah satunya disampaikan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftin. Ia menyebutkan bahwa pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi’i menyatakan sujud sahwi dilakukan sebelum salam sebanyak dua kali.
Pelaksanaannya diawali dengan dua kali sujud, diselingi duduk iftirasy di antara keduanya, kemudian setelah sujud kedua dianjurkan duduk tawarruk sebelum mengakhiri shalat dengan salam.
Adapun bacaan dalam sujud sahwi tidak memiliki ketentuan khusus. Ulama Syafi’iyah menyebut bacaan yang digunakan sama seperti sujud dalam shalat, yakni “Subhana rabbiyal a’la” dan doa tambahan “Subhanaka Allahumma rabbana wa bihamdika, Allahumma ighfir li”.
Selain itu, terdapat riwayat lain yang menyebut bacaan “Subhana man laa yanaamu wa laa yashu” yang berarti “Mahasuci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa”.
Waktu pelaksanaan sujud sahwi bergantung pada kondisi yang terjadi dalam salat. Jika terdapat kekurangan, seperti lupa tasyahud awal, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam.
Sementara jika terjadi penambahan rakaat, sujud sahwi dilakukan setelah salam. Dalam kondisi tertentu, seperti keraguan jumlah rakaat, pelaksanaannya dapat dilakukan sebelum atau setelah salam, tergantung pada situasi yang dihadapi.
Jika seseorang terlanjur salam sebelum menyempurnakan rakaat, maka ia dianjurkan melengkapi rakaat terlebih dahulu, kemudian melakukan sujud sahwi.
Dalil mengenai sujud sahwi juga dijelaskan dalam sejumlah hadis. Salah satunya menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melakukan sujud sahwi dua kali ketika terjadi kekeliruan dalam shalat, baik sebelum maupun setelah salam.
Pemahaman tentang tata cara sujud sahwi menjadi penting agar ibadah shalat tetap sah dan sempurna meskipun terjadi kelalaian. Selain itu, menjaga fokus dan kekhusyukan saat salat juga menjadi kunci untuk meminimalkan kesalahan. ***

Tinggalkan Balasan