DEPOK, INDORAYA TODAY – Tim Maung Regu Prabu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pembakaran sampah ilegal di kawasan Perumahan Bumi Sawangan Indah II, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Minggu (29/3/2026).

Aksi pembakaran sampah tersebut dinilai meresahkan warga karena berpotensi menimbulkan polusi udara dan membahayakan kesehatan lingkungan sekitar. Menyikapi hal itu, Tim Maung langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.

Ketua Tim Maung ASRI, Tri Sakti Anggoro, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pembakaran sampah ilegal di wilayah Depok. “Kami langsung menutup lokasi pembakaran dan memberikan edukasi kepada warga serta pihak keamanan perumahan agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah karena dampaknya sangat berbahaya,” ujarnya.

Menurut Tri Sakti, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Depok agar tetap bersih dan sehat bagi masyarakat.

Selain melakukan penutupan lokasi, Tim Maung juga memberikan imbauan secara persuasif kepada warga untuk mengelola sampah dengan cara yang lebih ramah lingkungan dan sesuai aturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, pada hari yang sama, Tim Patroli Maung Regu Prabu juga menemukan adanya kabel melintang di Jalan Bedahan, Kecamatan Sawangan, yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi pihak terkait guna mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan keamanan warga yang melintas di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Bupati Bogor dan Menko PMK Bahas Pemulihan Lahan Hulu Ciliwung