INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Kebijakan efisiensi mobilitas aparatur sipil negara (ASN) diproyeksikan mampu menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp59 triliun. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendorong perubahan pola kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penghematan tersebut berasal dari penurunan aktivitas perjalanan dinas serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

Selain itu, penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari setiap pekan juga berkontribusi dalam menekan mobilitas ASN. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2026 dan diterapkan di instansi pusat maupun daerah.

“Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Pemerintah juga memangkas perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan luar negeri hingga 70 persen. Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional.

ASN didorong beralih ke transportasi publik sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus mengurangi beban konsumsi BBM nasional.

Selain penghematan dari sisi energi, kebijakan ini juga diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp6,2 triliun dari efisiensi mobilitas ASN.

Pemerintah turut melakukan refocusing anggaran dengan memangkas belanja perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial. Anggaran tersebut dialihkan ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Total potensi refocusing anggaran diperkirakan mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.

Airlangga menilai kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi fiskal, tetapi juga mendorong transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan berbasis digital.

Efisiensi mobilitas ASN melalui pembatasan perjalanan dinas dan penerapan WFH dinilai menjadi langkah strategis dalam menekan konsumsi BBM. Selain menghemat hingga Rp59 triliun, kebijakan ini juga memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. ***

BACA JUGA:  Mulai 5 Juni, Presiden Prabowo Luncurkan 6 Insentif! Apa Saja? Ini Daftarnya