INDORAYATODAY.COM  – Pemerintah Indonesia resmi menjalin kerja sama konservasi satwa liar dengan Pemerintah Prefektur Shizuoka, Jepang. Kesepakatan ini ditandai dengan peminjaman sepasang komodo (Varanus komodoensis) melalui program breeding loan (pembiakan).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan, langkah ini merupakan wujud “Diplomasi Hijau” untuk menjaga biodiversitas dunia. Sebagai imbalan, Jepang akan mengirimkan jerapah dan panda merah untuk dirawat di lembaga konservasi Indonesia.

“Ini adalah wujud komitmen jangka panjang Indonesia dalam memperkuat kesadaran internasional akan pentingnya konservasi,” ujar Raja Juli dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).

Meski demikian, kebijakan ini menuai kritik dari organisasi PETA Asia. Mereka menilai komodo seharusnya tetap berada di habitat aslinya dan tidak dijadikan komoditas diplomatik. Menanggapi hal tersebut, Kemenhut memastikan seluruh proses pemindahan dilakukan secara transparan dan sesuai standar internasional.

Selain program pembiakan, tantangan pelestarian komodo ke depan tetap terfokus pada perlindungan habitat asli dari ancaman perubahan iklim seperti El Nino dan degradasi lingkungan di Taman Nasional Komodo. Kerja sama internasional ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan spesies langka tersebut bagi generasi mendatang.

BACA JUGA:  Ahmad Muzani Apresiasi Promosi Budaya Indonesia di Festival Osaka, Jepang