INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap Campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif menghadapi potensi peningkatan kasus di fasilitas layanan kesehatan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andri Saguni, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah didistribusikan secara luas, khususnya kepada tenaga medis di seluruh Indonesia.

“Surat edaran ini sudah tersebar luas ke masyarakat, khususnya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Andri dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026).

Dalam SE tertanggal 27 Maret 2026, Kemenkes meminta rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat langkah pencegahan dini, termasuk skrining pasien serta pengendalian infeksi.

Beberapa poin utama dalam SE tersebut antara lain kewajiban melakukan skrining terhadap pasien dengan gejala campak atau riwayat kontak di berbagai pintu layanan, mulai dari instalasi gawat darurat hingga rawat inap.

Selain itu, rumah sakit diminta menyiapkan ruang isolasi sesuai standar, menyediakan alat pelindung diri (APD), serta mengatur jadwal kerja tenaga medis agar tetap memiliki waktu istirahat yang cukup.

Fasilitas kesehatan juga diwajibkan menetapkan tata laksana bagi tenaga medis yang terpapar atau terkonfirmasi campak, serta memperkuat pengawasan melalui tim pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) dan unit keselamatan pasien.

Kemenkes juga menekankan pentingnya pemenuhan gizi seimbang serta pemberian suplemen vitamin bagi tenaga medis sebagai bagian dari upaya menjaga daya tahan tubuh.

Andri berharap, melalui kebijakan ini, seluruh fasilitas kesehatan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi lonjakan kasus.

“Kita tentunya terus mengamati dan mewaspadai peningkatan kasus,” ujarnya.

Penerbitan SE ini menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah dalam menekan penyebaran campak, sekaligus melindungi tenaga medis sebagai garda terdepan layanan kesehatan di Indonesia.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Gagas Pembentukan Koperasi Merah Putih, Mendes Yandri: Ini Ide Besar untuk Kesejahteraan Desa